Terkait Pencemaran Nama Baiknya, Gelisana Harefa Berharap Laporannya Di Polres Nias Cepat Selesai. -

Terkait Pencemaran Nama Baiknya, Gelisana Harefa Berharap Laporannya Di Polres Nias Cepat Selesai.

0
Spread the love
Terkait pencemaran nama baiknya, Gelisana Harefa alias Ama Gawati berharap agar permasalahan ini cepat selesai. Sabtu (17/10) .

GUNUNGSITOLI. SUARA INDEPENDENTNEWS. ID

Terkait pencemaran nama baiknya, Gelisana Harefa alias Ama Gawati membenarkan keawak media ini. Sabtu (17/10) bahwa  pada hari Senin lalu (5/10) Saya Gelisana Harefa telah memberikan keterangan  kepada pihak Polres Nias  di Unit Tipikor Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nias.

Berdasarkan Surat berita Acara  yang ditujukan langsung kepada saya, a.n Gelisana Harefa Perum Dahana ditempat, berdasarkan hasil pemeriksaan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) Nomor: 2451.BAHP/12710/P2TL/2020  Atas alas hak yang sah bahwa GELISANA HAREFA Telah ditemukan pelangaran/kelalaian yaitu : Terjadi pelanggaran oleh bukan pelanggan menyambung dari jaringan tenaga listrik ke instalasi milik pemakai tanpa alas hak yang sah  atau  Mencuri arus.

Lebih Lanjut  Gelisana Harefa sampaikan, Saya Malu Pak,  Bila Manager  PLN ULP Gunungsitoli menuduh saya telah melakukan  pelangaran  oleh bukan pelanggan menyambung dari jaringan tenaga listrik ke instalasi milik pemakai tanpa alas hak yang sah  atau  Mencuri arus.

Dijelaskan Gelisana Harefa  bahwa, Polres Nias telah memanggil Manager PLN ULP Gunungsitoli, namun Manager PLN tidak mengakui bila menuduh Gelisana Harefa  telah  melakukan  pelangaran.

Gelisana Harefa  merasa kecewa, diduga Pihak PLN ULP Gunungsitoli berbisnis, dimana  pihak PLN menyembunyikan awal persoalan KWH meter  tersebut,  awalnya ada  Orang Ketiga yang membongkar KWH  meter tersebut dengan inisial “S” dan saya (Gelisana Harefa) saat itu sebagai saksi.

Sebenarnya Pihak PLN telah mengetahui bahwa KWH meter  itu milik Ruko BNKP, kalau terdapat Pencurian arus, semestinya KWH meter  dicopot atau di denda oknum yang bersangkutan,  namun Pihak PLN melindungi oknum tersebut, saya (Gelisana Harefa)  tidak bersalah dan berharap laporan saya di Polres Nias  berlanjut dan ditindaklanjui  ucapnya. 

Saat media ini menghubungi Manager PT PLN ULP Gunungsitoli melalui via seluler  dan tidak ada tanggapan terkait laporan pengaduan pencemaran nama baik Gelisana Harefa  atas tuduhan Manager PT PLN ULP Gunungsitoli, David Michael Silvester, melalui surat yang diduga telah melakukan pelanggaran,  sehingga berita ini ditayangkan . (FL/Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/