Terkait Pencemaran Nama Baiknya, Gelisana Harefa Berharap Laporannya Di Polres Nias Cepat Selesai.
GUNUNGSITOLI. SUARA INDEPENDENTNEWS. ID
Terkait pencemaran nama baiknya, Gelisana Harefa alias Ama Gawati membenarkan keawak media ini. Sabtu (17/10) bahwa pada hari Senin lalu (5/10) Saya Gelisana Harefa telah memberikan keterangan kepada pihak Polres Nias di Unit Tipikor Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nias.
Berdasarkan Surat berita Acara yang ditujukan langsung kepada saya, a.n Gelisana Harefa Perum Dahana ditempat, berdasarkan hasil pemeriksaan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) Nomor: 2451.BAHP/12710/P2TL/2020 Atas alas hak yang sah bahwa GELISANA HAREFA Telah ditemukan pelangaran/kelalaian yaitu : Terjadi pelanggaran oleh bukan pelanggan menyambung dari jaringan tenaga listrik ke instalasi milik pemakai tanpa alas hak yang sah atau Mencuri arus.
Lebih Lanjut Gelisana Harefa sampaikan, Saya Malu Pak, Bila Manager PLN ULP Gunungsitoli menuduh saya telah melakukan pelangaran oleh bukan pelanggan menyambung dari jaringan tenaga listrik ke instalasi milik pemakai tanpa alas hak yang sah atau Mencuri arus.
Dijelaskan Gelisana Harefa bahwa, Polres Nias telah memanggil Manager PLN ULP Gunungsitoli, namun Manager PLN tidak mengakui bila menuduh Gelisana Harefa telah melakukan pelangaran.
Gelisana Harefa merasa kecewa, diduga Pihak PLN ULP Gunungsitoli berbisnis, dimana pihak PLN menyembunyikan awal persoalan KWH meter tersebut, awalnya ada Orang Ketiga yang membongkar KWH meter tersebut dengan inisial “S” dan saya (Gelisana Harefa) saat itu sebagai saksi.
Sebenarnya Pihak PLN telah mengetahui bahwa KWH meter itu milik Ruko BNKP, kalau terdapat Pencurian arus, semestinya KWH meter dicopot atau di denda oknum yang bersangkutan, namun Pihak PLN melindungi oknum tersebut, saya (Gelisana Harefa) tidak bersalah dan berharap laporan saya di Polres Nias berlanjut dan ditindaklanjui ucapnya.
Saat media ini menghubungi Manager PT PLN ULP Gunungsitoli melalui via seluler dan tidak ada tanggapan terkait laporan pengaduan pencemaran nama baik Gelisana Harefa atas tuduhan Manager PT PLN ULP Gunungsitoli, David Michael Silvester, melalui surat yang diduga telah melakukan pelanggaran, sehingga berita ini ditayangkan . (FL/Aa)