Aliansi Mahasiswa Datangi Bupati Solok, Pemda Dan DPRD Tolak Omnibus Law -

Aliansi Mahasiswa Datangi Bupati Solok, Pemda Dan DPRD Tolak Omnibus Law

0
Spread the love

Rabu 14 Oktober 2020

Kab. Solok–suaraindependent.id– Sejumlah perwakilan elemen mahasiswa Solok dari berbagai fakultas yang dimotori oleh Aliansi Mahasiswa Solok mendatangi Pemdakab Solok dan DPRD Kab Solok guna mempertanyakan keberpihakan Pemda dalam penetapan UUD CIPTA KERJA/ OMNIBUS LAW oleh DPR RI baru baru ini.

Sementara itu, Bupati Solok bersama DPRD Kab Solok menyambut kedatangan para mahasiswa tersebut di Ruangan Solok Nan Indah Pemkab Solok, Rabu (14/10), sekaligus melakukan audiensi bersama Aliansi Mahasiswa Solok mengenai UUD Cipta Kerja/ Omnibus Law.

Hadir dalam audiensi tersebut, Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM, Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi, Sekda Aswirman, SE, MM, Sekwan Suharmen, Forkopimda Kab Solok, Perwakilan Aliansi Mahasiswa Solok.

Pada audensi tersebut, Aliansi Mahasiswa Solok dengan tegas menolak disahkanya Omnibus Law serta menuntut DPRD dan Pemda Kab Solok untuk bersama-sama menolak disahkanya UUD Cipta Kerja yang buat oleh DPR RI beberapa hari yang lalu

Bupati Solok dalam audiensi tersebut mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Mahasiswa Solok yang sudah hadir di Pemdakab Solok dan mengingatkan kami Pemerintah Daerah dalam menyikapi UUD cipta kerja ini

Pihak Pemda Kab Solok itu sendiri menyambut baik jalan yang ditempuh oleh Aliansi Mahasiswa Solok dalam menyikapi UUD Cipta kerja ini dengan cara melakukan Audiensi, tidak dengan cara turun ke jalan,

Tak lupa, Bupati Bersama DPRD Kab Solok memberikan apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa Solok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat

Dikatakan oleh Bupati, saya belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima dan menolak UUD Cipta Kerja ini sebelum ada draf resminya dari Pemerintah Pusat, terang Gusmal

Dijelaskan, sampai hari ini kami Pemerintah Daerah belum satupun menerima draf nya dari Pemerintah Pusat mengenai UUD Cipta Kerja ini, kami belum lihat dan kami belum baca serta kami juga belum mempelajari apa isi dari draf UUD Cipta Kerja tersebut.

Namun, kami dari Pemerintah Daerah kabupaten Solok, tetap akan menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Solok ini untuk dapat kita teruskan nantinya pada Pemerintah Pusat, kita akan sampaikan apapun itu keinginan dan tuntutan dari para mahasiswa tersebut, ujar Bupati.

Lucky Effendi Wakil Ketua DPRD Kab Solok menyambut baik niat tulus dari keinginan para mahasiswa tersebut, namun sampai hari ini kami di DPRD Kab Solok juga belum dapat Draf  UUD Cipta kerja ini dari Pemerintah Pusat sampai hari ini, terangnya.

Dikatakannya, kami dari DPRD Kab Solok siap untuk meneruskan aspirasi Aliansi Mahasiswa Solok ini ke Pemerintah Pusat dan DPR RI,

Untuk DPRD Kab Solok itu sendiri, menyatakan sikap menolak UUD cipta kerja ini yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa untuk nantinya ditindak lanjuti dan diteruskan kepada pemerintahan Pusat. (Billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/