Buruh Sekabupaten Ketapang Kembali Demo Dan Menuntut Pencabutan UU Omnibuslaw Cipata Kerja Di Gedung DPRD -

Buruh Sekabupaten Ketapang Kembali Demo Dan Menuntut Pencabutan UU Omnibuslaw Cipata Kerja Di Gedung DPRD

0
Spread the love

Ketapang, suaraindependent news.id_ Sejak ditetapkannya R UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada hari Senin tanggal 05 Oktober yang lalu, terjadi penolakan dan demo hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota maupun provi di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ketapang, para buruh geruduk Gedung DPRD Ketapang sudah dua kali dalam Minggu ini, yaitu pada hari Rabu 07 Oktober 2020, masa dari Serikat Buruh/ Atau Pekerja se Kabupaten Ketapang menggelar Aksi dan Audensi di Gedung DPRD Ketapang. Pada hari ini Kamis 08 Oktober 2020 kembali masa mendatangi Gedung DPRD dengan tujuan yang sama menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI Senin Kemaren.

Kedatangan Masa dari Front Perjuangan Rakyat Ketapang bersama Aktivis Buruh yang dipimpin oleh Isa Ansyari untuk melakukan Orasi dan menyampaikan Pernyataan Sikap di Depan Gedung DPRD Kabupaten Ketapang di temui oleh Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.SI bersama Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., dan Dandim 1203/Ktp, Letkol. Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc.

Setelah selesai menyampaikan Orasi dan pernyataan sikapnya Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Ansyari menyerahkan Pernyataan sikap kepada DPRD Ketapang M.Febriadi, S.Sos.,M.Si., untuk disampaikan kepada DPR-RI maupun Pemerintah Pusat. Selesai melakukan Orasi dan menyampaikan Pernyataan sikap masa membubarkan diri secara tertib dengan pengamanan dari aparat Kepolisian dan TNI. ([email protected] & tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/