Selain Diduga Korupsi Donasi PT Suzuki, Mute Juga Nguras Kas Kwarda ? -

Selain Diduga Korupsi Donasi PT Suzuki, Mute Juga Nguras Kas Kwarda ?

0
Spread the love

Palu, suaraindependentnews.id_ Belum lagi dijawab berita dugaan korupsi donasi dari PT. Suzuki untuk korban Gempa palu yang melibatkan dirinya, Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulteng, Dr.Muzakir Tawil alias Mute kembali tersangkut kasus, yakni soal isi Kas Kwarda yang dikurasnya berkali kali.

Menurut sumber terpercaya di kantor Kwarda di jalan Cendrawasi 13, Mute telah menarik dana yang lumayan besar dari rekening Kwarda sebanyak empat (4) kali dengan jumlah berpariasi, dan tidak jelas penggunaan.

Disebutkan sumber tadi, penarikan pertama dilakukan Mute pada 9 Oktober 2018 sebesar Rp 31juta, selanjutnya tanggal 16 Oktober 2018 Mute tarik lagi sebanyak Rp 50 juta, total Rp 81 juta.

Belum puas menarik Rp 81 juta itu, pada 22 Nopember 2018, mantan wakil ketua bidang bina anggota dewasa Kwarda Pramuka Sulteng ini kembali lakukan dua kali penarikan, masing-masing Rp 66 juta dan Rp 20 juta, total Rp 86 juta.

Jadi, total penarikan Mute adalah Rp 81 juta ditambah Rp 86 juta = Rp 167 juta. Diungkapkan sumber itu, dana Rp 167 juta ini merupakan Donasi (sumbangan) untuk korban Gempa September 2018 silam.

Hal ini terungkap ketika Mute diperiksa Lembaga Pemeriksa Keuang (LPK) Kwarda Sulteng, terkait dugaan penyalagunaan dana sumbangan (Donasi) dari PT.Suzuki untuk korban Gempa, dan kasus itu telah diberitakan disejumlah media online, dengan tanpa bisa dijawab Mute.

Dikatakan sumber di Kwarda, selain menarik dana Rp 167 juta tadi, Mute juga menerima Donasi tunai dari beberapa pihak, antara lain dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Rp 50 juta, dan Rp 70 juta dari Kwarda DKI, total Rp 120 juta, sehingga, jika dijumlahkan seluruhnya menjadi Rp 167 juta ditambah Rp 120 juta = Rp 287 juta.

Sementara dikearsipan administrasi keuangan Kwarda disebutkan dokumen pertanggung jawaban Mute atas Donasi itu hanya nota pembiayaan penanggulanga korban pasca Gempa, seperti ongkos dapur umum dan operasional relawan di 11 Posko senilai Rp 55 juta, artinya masih ada Rp 230 juta lagi yang tidak dilaporkan Mute.

Ditanya bagaimana bisa semuda itu Mute menguras isi kas Kwarda dan kuasai donasi tunai tanpa dikontrol bendahara Kwarda, sumber tadi mengungkapkan saat mau mengungsi ke Jakarta (sebab Gempa), bendahara Kwarda, Astrid Safitri diminta Mute untuk teken beberapa lembar slip penarikan.

“Memang ada beberapa slip penarikan diteken begitu saja bendahara tanpa ada keterangan peruntukannya,” ungkap sumber itu, sambil menambahkan begitu juga donasi tunai Rp 120 juta itu, tidak serahkan Mute ke bendahara, tidak dimasukan ke kas Kwarda.

Diungkapkan, bendahara Astrid mengaku menyesal tanda tangani slip penarikan tanpa menanyakan Mute untuk belanja apa penarikan itu. Dan nanti sudah diperiksa LPK, barulah Mute kasak kusuk membuat laporan yang tentu saja tidak sesuai dokumen yang masuk dikearsipan administrasi keuangan Kwarda.

Bendahara Kwarda Pramuka Sulteng, Astrid Safitri yang dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan menolak untuk ditanya. “Maaf, masalah Mute saya sudah sampaikan semuanya ke LPK dan Ka Kwarda, silahkan tanya langsung ke beliau,” ujar Astrid di WhatsApp nya.

Dan seperti biasa, awak media ini pun kembali mengonfirmasi Mute. Lewat WhatsApp nya, Mute mengatakan tanya saja LPK dan Ka Kwarda, semua pertanyaan kau ada dipertanggung jawabkan, sudah diterima LKP, dan sudah sah secara administrasi. “Justru pertanggung jawaban dari Nasir dan Hutabri tidak diterima LPK dan Ka Kwarda,” ujar Mute. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/