KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD 2021-2026 RESMI DIBUKA -

KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD 2021-2026 RESMI DIBUKA

0
Spread the love
Bupati Solok H. Gusmal

Senin 31/08/2020

Kab. Solok–Suaraindependent.id– Secara resmi, Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026 dibuka oleh Bupati Solok H. Gusmal di Ruangan Solok Nan Indah Arosuka, Senin (31/8)

Turut hadir dalam acara tersebut,Bupati Solok H. GusmaL, Forkopimda Kab. Solok, Nara Sumber pakar perencanaan Wilayah dari Universitas Andalas Prop. Dr.Ir. Asdi Agustar,  Sekdakab Solok Aswirman, SKPD dilingkungan Kab. Solok, Ketua DPC Se- Kab. So, Tokoh Masyarakat Kab. Solok, Camat se- Kab. Solok, Para pelaku usaha yang bergerak di sektor unggulan Kab. Solok

Bupati mSolok dalam sambutannya mengatakan, melalui konsultasi publik ini, diharapkan ada masukan yang diterima pemerintah daerah untuk menyempurnakan kembali RPJMD yang akan disusun nantinya, hasilnya nanti akan diserahkan juga kepada penyelenggara pemilu, untuk dijadikan dasar dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Desember mendatang.

Kedepannya perlu penyempurnaan kembali, dan keseriusan dari masing-masing pelaku pembangunan, beberapa isu strategis pun harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD dalam 5 tahun kedepan, salah satunya pemulihan ekonomi di masyarakat akibat pandemik COVID-19.

Rancangan Teknokratik yang berisi data-data yang menggambarkan kondisi daerah, keuangan daerah, serta permasalahan dan isu strategis daerah, menjadi bahan pelengkap dalam meramu visi-misi, tujuan, sasaran dan program-program yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan.


Kadis Barenlitbang Erizal sebagai ketua pelaksana menyampaikan Rancangan Teknokrtaik RPJMD merupakan bagian dari tahapan persiapan penyusunan RPJMD periode berikutnya yang sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembanguna daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD mencakup, Anaslisi Keuangan, Perumusan gambaran Keuangan Daerah, perumusan permasalahan pembangunan Daerah, penelahaan dokumen perencanaan dan perumusan isu strategis Daerah.

Dalam tahapan ini tentu seluruh SKPD di Kab. Solok tururt berkontrubusi memberikan evaluasi kinerja daerah berdasarkan data-data sesuai dengan tanggung jawab, tugas dan fungsi masing-masing SKPD, ulasnya. (Billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/