PENGADILAN NEGERI KELAS 1B PANGKALN BUN LAKSANAKAN RAVID TES SESUI PROTOL KESEHATAN -

PENGADILAN NEGERI KELAS 1B PANGKALN BUN LAKSANAKAN RAVID TES SESUI PROTOL KESEHATAN

0
Spread the love

Kanlteng, suaraindependent.id_ Situasi pandemi covid19 terus menghantui warga masyarakat kotawaringin Barat walaupun keadaan newnormal. Penyakit tanpa ada gejela ini tidak bisa diraba-raba karena penyebarannya diudara, bahkan tidak sedikit warga masyarakat yang terjangkit virus covid19, baik dirawat dirumah sakit maupun dilakukan isolasi mandiri.

Upaya kepala pemerintah daerah kobar dalam hal ini bupati, dalam pelaksanaan pencegahan lewat dinas tehnisnya untuk mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak terus diingatkan. tinggal masyarakat saja lagi yang menyikapinya ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya. katanya himbawauan bupati terus digaungkan kepada masyarakatnya agar bisa memperhatikan protokol kesehatan termasuk diinstansi pemerintahan, gunanya agar warganya selalu sehat dan terbebas dari virus covid 19.

Langkah-langkah ini tidak menyurutkan dari institusi lain untuk melakukannya, termasuk dari jajaran pengadilan negeri kelas I B Pangkalan Bun, dua hari berturut semua hakim dan stapnya pengadilan negeri pangkalan bun, ikut ambil bagian untuk melakukan rapid tes di mitra kesehatan Pangkalan bun. Menurut beberapa orang stap pengadilan negeri pangkalan bun mengakui tingkat kedisplin diri, terutama untuk menghindari virus corona dirinya sudah melakukan rapid tes covid 19. diakuinya untuk bisa lebih jelas dapat dikonfirmasikan pada humasnya pengadilan Negeri kelas I B Pangkalan Bun.

Ketika dikonfirmasikan kepada humas pengadilan negeri Pangkalan Bun,Mantiko Sumanda SH,MKn ,dirinya membenarkan adanya seluruh jajaran hakim dan stapnya serta tanaga kontrak untuk melakukan rapid tes sesuai protokol kesehatan.Gunanya disamping memastikan untuk kondisi kesehatan jajaran hakim dan stap nya yang ada dilingkungan pengadilan terkait dengan covid 19 ,kemudian pihaknya mematuhi protokol kesehatan kesehatan yang telah diberlakukan .kata Mantiko ,semua jumlah yang ikut rapid tes covid 19 dilingkungan pengadilan sebanyak tiga puluh empat orang , dari hakim dan stap nya termasuk ketua Pengadilan Negeri kelas 1 B Pangkalan Bun .alhamdulillah aman terbebas dari covid 19 atau tidak ada gejala non reaktif ucap humas
(taufik hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/