Update Gugus Tugas Covid-19, Tidak Ada Perobahan Kasus, Perobahan Istilah Diberlakukan, -

Update Gugus Tugas Covid-19, Tidak Ada Perobahan Kasus, Perobahan Istilah Diberlakukan,

0
Spread the love
Kabaq Humas Pemkab Solok Syofiar Syam

Rabu, 22 Juli 2020.

Kab. Solok–Suaraindependent– Data hari ini bersumberkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Propinsi Sumbar, Rabu (22/7), jumlah kasus Suspek sebanyak 1 (satu) orang, Jumlah kasus Suspek dirawat sebanyak 1 (satu) orang, kemudian Jumlah kasus Konfirmasi sebanyak 12 (dua belas) orang, juga telah dilakukan pemeriksaan Spesimen kepada 2.162 (dua ribu seratus enam puluh dua) orang.

Kementerian Kesehatan secara resmi pada tanggal 13 Juli 2020 menetapkan nama baru pada istilah istilah di kasus covid, perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, Adapun penjelasan tentang istilah baru pada kasus covid-19 tersebut, dijelaskan sebagai berikut;

1. Kasus SUSPECT (sebelumnya PDP), kriterianya :
• Kasus infeksi saluran pernafasan akut dimana dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan berasal/ tinggal di daerah yang sudah terjadi local transmission.
• Dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau kontak dekat dengan kasus probable.
• Mengalami infeksi saluran pernafasan akut yang berat dan harus dirawat di RS, dan tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik dan meyakinkan bahwa ini bukan penyakit COVID-19.

2. Kasus PROBABLE, kriterianya :
Kasus klinis yang diyakini COVID-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan ARDS atau ISPA berat serta gangguan pernafasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui RT-PCR.

3. KONTAK ERAT (sebelumnya ODP)
Seseorang kontak dengan kasus konfirmasi positif atau dengan kasus probable

4. Kasus KONFIRMASI (sebelumnya Kasus POSITIF)
Seseorang yang sudah terkonfirmasi positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium RT-PCR, ada 2 kriteria dalam kasus konfirmasi yakni kasus konfirmasi dengan gejala dan kasus konfirmasi tanpa gejala.

Dijelaskan oleh Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, pada kasus supect dirawat, seorang perempuan (36 thn), alamat Nagari Kampung Batu Dalam Kec.Danau Kembar, dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka dari tanggal 21 Juli 2020,

Untuk keterangan pada kasus konfirmasi, Syofiar Syam mengatakan sampai sekarang total warga Kabupaten Solok yang terpapar konfirmasi covid-19 sebanyak 12 (dua belas) orang, yang terdiri dari karantina mandiri sebanyak 1 (satu) orang, dirawat sebanyak 2 (dua) orang, meninggal sebanyak 3 (tiga) orang, dan sembuh sebanyak 6 (enam) orang,

Sementara hasil sample pada kegiatan Program Pool Test adalah;

  1. Sebanyak 1.683 sampel dengan hasil negatif covid-19
  2. Sebanyak 1 sampel dengan hasil konfirmasi positif covid-19

Diterangkan Kabag humas, saat ini kita bisa memulai dengan hal hal yang baru, kehidupan baru, nama baru dan istilah baru, kita belajar untuk menerima dan memahami apa yang tertera, awalnya serba new normal, sekarang mencoba beradaptasi dengan kebiasaan yang baru, paparnya tersenyum. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/