1 Orang Warga Singkarak Positif, Terungkap Dari Hasil Pool Test kab. Solok -

1 Orang Warga Singkarak Positif, Terungkap Dari Hasil Pool Test kab. Solok

0
Spread the love


Sabtu, 18 Juli 2020.

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Jubir covid-19 Kab. Solok Syofiar Syam membenarkan adanya penemuan kembali pasien postif covid-19 warga Kab. Solok Prov. Sumbar hari ini, Sabtu (18/7), informasi tersebut bersumberkan data dari Dinkes Kab. Solok.

Diterangkannya, pasien yang terkontamidasi kasus positif covid-19 tersebut merupakan warga Nagari Sumani Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok, penambahan pasien positif sebanyak 1 orang tersebut terungkap dari kegiatan program Pool Test di wilayah kerja Kec. X Koto Singkarak sehingga total kasus positif berjumlah 12 orang, untuk Tes Swab sudah dilakukan kepada 2.113 orang, dan Rapid Test kepada 71 orang, sementara untuk kasus ODP sudah tidak ada lagi,

Syofiar menjelaskan, sebanyak 12 orang, yang Warga Kab. Solok sejauh ini terpapar virus corona, diterangkan, pasien yang melakukam isolasi mandiri ada 1 orang, yamg dirawat 2 orang, dan meninggal sebanyak 3 orang, serta yang sembuh sebanyak 6 orang, ulasnya,

Lebih jelasnya, Jubir covid-19 Kab. Solok mengatakan, selain pasien lama, ada satu orang pasien baru yang terpapar virus covid, orang tersebut berasal dari Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak, laki-laki (50 thn) seorang pegawai Balitbu aripan, yang bersangkutan merupakan sampel dari Program Pool Test Kab. Solok, setelah ditelusuri rekam jejak pasien tersebut, dia sering bepergian ke luar daerah, saat ini pasien melakukan isolasi mandiri di kediamannya,

Sementara, untuk kasus pasien positif lama, ada dua orang dari Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Di atas, DY (64 thn), saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir dari tanggal 9 juli 2020, SR (88 thn), sekarang lagi dirawat di Semen Padang Hospital dari tanggal 14 Juli 2020, pasien positif DY dan SR tersebut merupakan ibu dan anak,

Program kegiatan POOL TEST sesuai dengan jadwal pelaksanaannya dari tanggal 6 s/d 15 Juli 2020 di seluruh Nagari di Kab. Solok, telah selesai di laksanaan dimana dari 1.684 Sample didapatkan 1 (satu) sample positif covid-19, dan sisa sampel lain hasilnya negatif,

Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2020, Kemenkes secara resmi mengganti istilah ODP, PDP, OTG dan kasus konfirmasi menjadi kasus suspect, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi, perubahan tersebut tertuang dalam Kepmenkes Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,

Pemakaian istilah baru ini secara resmi dalam pencatatan dan pelaporan ditetapkan setelah dilaksanakan Sosialisasi oleh Kemenkes RI tanggal 15 s/d 21 Juli 2020 kepada seluruh Dinas Kesehatan Propinsi se-Indonesia. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/