Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli: Bupati Nias Siap Menyiapkan Lahan Dalam Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan. -

Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli: Bupati Nias Siap Menyiapkan Lahan Dalam Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan.

0
Spread the love

Nias, Suaraindependent.id | Melalui Whassapp  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIB Gunungsitoli  Soetopo Barutu, S.Sos. Msi menyampaikan keawak media ini Jumat (10/7/2020).

Bahwa dalam rangka meningkatkan layanan pembinaan bagi warga binaan pemasayarakatan dengan penghuni lapas hari ini sebanyak  278 orang  dari kapasitas 181 orang dengan Luas areal lapas kurang lebih + 0,8 Ha sudah tidak memadai.

Idealnya Lapas Kelas IIB Gunungsitoli ini seluas 15 Hektar, mengingat terbatasnya sarana prasarana  pembinaan, kita berupaya  untuk menemui  Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli ,MM  perihal  Penyediaan Lahan unuk pembangunan 4 (empat) Satuan kerja Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Soetopo Barutu menjelaskan bahwa  lahan  Lembaga Pemasyarakatan saat ini, kurang lebih + 0,8 Ha tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan keterampilan pertukangan, perkebunan,pertanian dan sarana olahraga  belum ada. Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah dengan ketersediaan lahan ini di Kepulauan  Nias  dapat kita ajukan  penambahan 3 institusi baru selaian lapas  seperti  adanya  fasilitas Kantor Balai Pemasyarakatan ( BAPAS) , Kantor Rumah Penyimpanan Benda sitaan dan barang rampasan Negara ( RUPBASAN ) serta kantor Imigrasi .

Lebih lanjut Semua kantor ini milik Kemenkumham  sebagai -bagian dalam pelayanan  bagi warga negara dan  juga jaminan atas benda sitaan akan keamanan dan tetap memiliki nilai jual yang tinggi, ucapnya  kepada awak media.

Disampaikan Kalapas bahwa kami sudah ke Pemerintah Kabupaten Nias, namun tidak berhasil bertemu karena terlambat setengah jam karena Pak Bupati Nias  menuju  Bandara Binaka sehingga pertemuan  dilanjutkan pada hari Rabu sekebalinya beliau dari Padang.

Dari komunikasi kami dengan bupati Nias melalui via hp seluler pada prinsipnya beliau sangat setuju dan Pemerintah Kabupaten Nias  bersedia nanti menghibahkan lahan kepada kemenkumham bila fasilitas ini bisa dibangun di Kepulauan Nias  untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga negara.

Kita berharap dengan pembangunan ke 4 institusi baru ini setidaknya membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dan pastinya akan dibarengi dengan penambahan putaran ekonomi karena ada  penambahan warga baru baik dari masyarakat dalam dan luar Kepulauan Nias di wilayah Nias sendiri. Sedangkan bangunan Lapas Gunungsitoli saat ini kelak kita usulkan   akan menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan LAPAS barunya ada di wilayah Kabupaten Nias tutur Kalapas. (FL/Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/