PelaksanaanTest Swab Menembus Angka Seribu, Kasus ODP, PDP Mulai Normal, -

PelaksanaanTest Swab Menembus Angka Seribu, Kasus ODP, PDP Mulai Normal,

0
Spread the love

Kamis, 09 Juli 2020.

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Meningkatknya pelaksanaan test swab yang signifikan akhir akhir ini Di Kab. Solok hingga menembus angka seribu lebih, mulai meresahkan publik, namun dari pihak Pemda Kab. Solok Prov. Sumbar itu sendiri juga tidak menampik rumor tersebut.

Syofiar Syam Jubir Covid-19 Kab. Solok menjawab rumor tersebut, dikatakannya, pada hari ini, Kamis (9/7) jumlah ODP sebanyak 2 (dua) orang, PDP Dirawat sebanyak 2 (dua) orang, PDP Isolasi Mandiri tetap sebanyak 1 (satu) orang dan pasien Positif sebanyak 9 (sembilan) orang,

Selanjutnya untuk pelaksanaan tes Swab, benar terjadi peningkatan yang signifikan sejak hari kemaren karena Pemkab Solok telah melaksanakan sebuah Program Pool Test sebanyak 1.684 sampel, pool test tersebut dilaksanakan dari tanggal 6 – 15 Juli 2020 di seluruh Nagari di Kab. Solok,

Selain itu, untuk kasus PDP Dirawat, yakni :
1.Perempuan, umur 45 tahun, alamat Nagari Muaro Panas, dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir (dari tanggal 5 Juli 2020),

2. Laki-laki, umur 64 tahun, alamat Nagari Sulit Air, dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir (dari tanggal 9 Juli 2020)

Untuk keterangan PDP Isolasi Mandiri, yakni seorang perempuan, umur 62 tahun, alamat Nagari Muara Panas, pasien masuk IGD RS. M Natsir tanggal 22 Juni 2020, yang bersangkutan menolak dilakukan perawatan dan diambil Tes Swabnya, namun pasien tetap dalam pengawasan tim medis,

Dikatakan, pada kasus pasien Positif Covid-19 warga Kab. Solok, masih tetap sebanyak 9 (sembilan) orang, yang terdiri dari meninggal 3 (tiga) orang dan sembuh 6 (enam) orang, serta telah dilakukan Rapid Tes kepada 71 orang dan Swab Tes kepada 1.046 orang,

Ditempat berbeda, Bupati Solok mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No. 180-378-2020 tanggal 7 Juni 2020, telah diberlakukan pelaksanaan new normal di Propinsi Sumbar, untuk Kab. Solok sendiri, kita berpedoman pada Perbup No. 25 Tahun 2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pola hidup baru dalam rangka penanganan dan antisipasi covid-19 di Kab. Solok yang juga sudah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dalam bentuk instruksi Bupati Solok,

Selain itu juga telah dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan new normal di Kab. Solok Pada tanggal 1 Juli 2020 di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, dalam rapat tersebut, Bupati menekankan untuk tetap memakai Protokol Kesehatan dalam beraktifitas, kepada SKPD terkait untuk melaksanakan kegiatan yang menelan biaya agar berpedoman kepada aturan yang ada, dan untuk kegiatan Monitoring, Edukasi dan Sosialisasi agar kembali dilaksanakan,

Mari kita patuh dan tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 dalam beraktifitas, jaga kesehatan dan pola makan serta biasakan berolahraga ringan, ajak Bupati Solok. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/