UPDATE DATA GUGUS TUGAS COVID-19 KAB. SOLOK, KASUS ODP MENURUN DRASTIS -

UPDATE DATA GUGUS TUGAS COVID-19 KAB. SOLOK, KASUS ODP MENURUN DRASTIS

0
Spread the love
Bupati Solok H. Gusmal

Selasa, 07 Juli 2020.

Kab. Solok– Suaraindependent.id–
Berdasarkan keterangan dari Dinkes Kab. Solok, hari ini, Selasa (7/7) jumlah ODP berkurang lagi dari sebelumnya sebanyak 3 (tiga) orang menjadi 2 (dua) orang, terang Syofiar Syam Jubir Covid-19 Kab. Solok Prov. Sumbar.

Syofiar Syam Jubir Covid-19 Kab. Solok menambahkan, selanjutnya pada kasus PDP DIRAWAT masih tetap berjumlah sebanyak 4 (empat) orang, kasus PDP ISOLASI Mandiri juga tetap sebanyak 1 (satu) orang, dan untuk kasus pasien Positif juga tidak ada penambahan, masih tetap sebanyak 9 (sembilan) orang, selain itu juga telah dilakukan Tes Swab kepada 577 (lima ratus tujuh puluh tujuh) orang dan Rapid Tes sebanyak 71 orang,

Dikatakan, keterangan untuk kasus PDP DIRAWAT, yakni :

  1. Laki-laki, umur 19 tahun, alamat Nagari Panyakalan, dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir (dari tanggal 4 Juli 2020)
  2. Laki-laki, umur 67 tahun, alamat Nagari Koto Baru, pasien dirawat di ruang isolaasi RSUD M. Natsir (dari tanggal 4 Juli 2020)
  3. Perempuan, umur 45 tahun, alamat Nagari Muaro Panas, dirawat diruang isolasi RSUD M. Natsir (dari tanggal 5 Juli 2020)
  4. Laki-laki, umur 31 tahun, alamat Jorong Sukarami Nagari Koto Gaek, dirawat diruang Isolasi RSUD Arosuka (dari tanggal 6 Juli 2020)

Untuk keterangan kasus PDP ISOLASI MANDIRI, yakni :

  1. Perempuan, umur 62 tahun, alamat Nagari Muara Panas, pasien masuk IGD RS. M Natsir tanggal 22 Juni 2020, yang bersangkutan menolak dilakukan perawatan dan diambil Tes Swabnya,

Sementara pada kasus pasien POSITIF COVID-19 warga Kab. Solok tidak ada perobahan dan masih tetap sebanyak 9 (sembilan) orang, yang terdiri dari MENINGGAL sebanyak 3 (tiga) orang, SEMBUH sebanyak 6 (enam) orang,

Selanjutnya, Syofiar juga menerangkan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumbar No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 (New Normal), kita sudah memasuki suasana dengan aktivitas yang baru khususnya dalam suasana Covid-19 di Prov Sumbar ini,

Sementara untuk di Kab. Solok sendiri, kita berpedoman pada PERBUP No. 25 Tahun 2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam Rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kab. Solok yang juga sudah dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaan dalam bentuk Instruksi Bupati Solok,

Jubir Covid ini juga menerangkan bahwa setelah diberlakukannya new normal di Kab. Solok ini, perlu juga di lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan new normal tersebut, untuk itu, Pemkab Solok Sudah melaksanakan rapat evaluasi tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dan Aman Covid-19 Pada tanggal 1 Juli 2020 bertempat di Gedung Solok Nan Indah Arosuka Kab. Solok,

Dalam rapat tersebut, Bupati Solok H. Gusmal mengatakan, kita sekarang masih dalam situasi New Normal dan masih harus memakai protokol kesehatan, membolehkan kegiatan/aktifitas bukan berarti wabah telah berakhir, kita masih harus tetap waspada dan jangan sampai lengah terhadap Covid-19 ini,

Dikatakan Gusmal, untuk segala pembiayaan kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19 ini sudah ada aturan/ketentuan yang mengatur, maka dari itu setiap SKPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 di Kab. Solok harus berpedoman kepada aturan tersebut,

Untuk kegiatan rutin Monitoring, Edukasi dan Sosialisasi segera kembali kita laksanakan dalam rangka memastikan Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kab. Solok berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan anjuran Protokol Covid-19,

Gusmal juga mengajak masyarakat Kab. Solok untuk melakukan protokol covid-19 dalam kegiatan dan ktivitas sehari-hari, seperti selalu memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, jaga kebersihan tangan, terapkan etika batuk dan bersin, jaga kesehatan, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta lakukan olah raga ringan, terang Bupati Solok. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/