JAWARA Akan Laporkan Ke KPK Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Covid 19 Dipemkab Tasikmalaya -

JAWARA Akan Laporkan Ke KPK Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Covid 19 Dipemkab Tasikmalaya

0
Spread the love

Tasikmalaya-Suaraindependent.id_

Usai audensi diruang paripurna DPRD kabupaten Tasikmalaya pada kamis (25/06/2020), Ketua Umum Jawara A Ramdan Hanapiah menyampaikan bahwa kami tidak main-main dalam menyikapi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran covid 19 dan akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana penanggulangan Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya ke Kejari yang akan ditembuskan ke Kejati dan Kejagung RI, jika hitungan kami ada indikasi kerugian negara diatas 2 miliar, kami akan laporkan ke KPK, besok kami LSM dan LBH Jawara akan rapat untuk melakukan kajian dengan alat bukti dan perhitungan nilai yang diduga merupakan kerugian negara, setelah itu kami usahakan senin pekan depan laporannya sudah masuk di kejaksaan dan atau KPK, tegasnya.

Ketua Umum Jawara mengatakan setelah melihat laporan rincian alokasi penggunaan anggaran penanggulangan covid 19 Kabupaten Tasikmalaya, kami melihat adanya beberapa pos anggaran yang janggal dan tidak logis, oleh karena itu kami akan segera membahas laporan rincian alokasi anggaran tersebut dengan tim dan meminta bantuan dari ahli manajemen keuangan dan akuntan publik, jika ditemukan adanya indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi dalam alokasi anggaran penanggulangan covid 19 Kabupaten Tasikmalaya tersebut, maka kami (Jawara) akan segera membuat laporan resmi ke Kejari dan akan ditembuskan ke Kejati dan Kejagung RI, jika hasil perhitungan kami ternyata nilai indikasi kerugian negaranya mencapai diatas 2 milliar, maka laporan akan kami sampaikan ke KPK, besok kami LSM dan LBH JAWARA akan rapat melakukan kajian dengan alat bukti dan perhitungan nilai yang diduga merupakan kerugian negara, setelah itu kami usahakan dihari senin pekan depan laporannya sudah bisa masuk di kejaksaan dan atau KPK, paparnya.

Lanjut Ramdan ini adalah bukti keseriusan Jawara terkait apa yang pernah kami sampaikan pada saat audensi beberapa waktu yang lalu, karena faktanya apa yang kami minta soal transparansi dan akuntabilitas anggaran penanggulangan covid 19 Kabupaten Tasikmalaya, yang baru hari ini bisa diberikan pada kami, selama ini kami mengira fungsi pengawasan pihak DPRD MANDUL
apalagi ketua DPRD nya tidak pernah muncul untuk duduk bersama kami membahas masalah anggaran penanggulangan covid 19 yang menjadi polemik dan banyak dipertanyakan oleh masyarakat, pungkasnya.

Pewarta : Abucek
Ka PerWil JaBar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/