Terkait Kesalahan NIK Dan Nama, Yarinudin Tanjung Kecewa Atas Kinerja Lurah Saombo.
Gunungsitoli, Suaraindependent.id
Setelah berusaha, Yarinudin Tanjung dan Meiman Aldi Lahagu menceritakan kejadian yang dialaminya ke awak media ini bahwa sampai sekarang bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) belum mereka dapatkan sama sekali, Yarinudin Tanjung dan Meiman Aldi Lahagu serta beberapa warga dijanjikan dalam pengambilan bantuan BST pada tahap berikutnya, dimana akan diupayakan oleh Lurah Saombo ucap Yarinudin Tanjung keawak media. Selasa (16/06/2020).
Dalam pengambilan bantuan BST tahap kedua, yang digelar oleh Kantor Pos Indonesia yang berlokasi di STT Sunderman Kota Gunungsitoli, namun lagi – lagi beberapa masyarakat kecewa pada pihak PT.Pos menolak mereka, dikarenakan, nama mereka tidak sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang ada di data bantuan BST, Yarinudin Tanjung mengatakan kepada pegawai Pos agar data NIK yang telah diumumkan dapat dicairkan, namun oknum pegawai tersebut mengatakan agar memintakan surat keterangan dari pihak Kelurahan.
Namun tanpa pikir panjang, Yarinudin Tanjung dan didampingi oleh Meiman Aldi Lahagu kembali mendatangi Lurah Saombo agar kiranya dikeluarkan surat keterangan bahwa NIK dan Namanya tersebut belum mendapatkan bantuan BST, akan tetapi sangat disayangkan Lurah Saombo menolak dengan menyuruh untuk mendatangi kantor Pos dan kantor Dinas Sosial kota Gunungsitoli.
Beberapa warga Kelurahan Saombo kecewa atas kinerja kepemimpinan Lurah Saombo Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, pasalnya beberapa warga yang seharusnya mendapat BST (Bantuan Sosial Tunai) di kantor POS akhirnya terganjal dengan data Nama mereka berbeda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Terkait dana bansos BST ini yang bermasalah data mereka, diantaranya atas nama Yarinudin Tanjung dengan nomor NIK : 1204010712880XXX namun yang keluar dipapan pengumuman dengan NIK : 1204010712880XXX Nama berbeda Ahmad Junnaidi Caniago yang semestinya atas nama Yarinudin Tanjung.
Hal yang sama terjadi pada warga kelurahan Saombo atas nama sebenarnya Meiman Aldi Lahagu dengan nomor NIK:1204011605920XXX namun berbeda nama Zufinzal Zega yang tertera di papan pengumuman sampai sekarang belum mendapatkan bantuan BST dan tidak ada solusi dari pihak kelurahan.
Demikian juga yang terjadi pada warga kelurahan Saombo atas nama sebenarnya Noviar Fahmi Lahagu dengan NIK:1204010111940XXX namun berbeda nama Diana Zebua yang tertera di papan pengumuman sampai sekarang belum mendapatkan bantuan BST dan masih ada beberapa nama warga lainnya yang sama seperti diatas dan sampai sekarang dari kelurahan tidak ada solusi sama sekali.
Menurut keterangan Yarinudin Tanjung warga Saombo, kurang lebih 30 orang yang masih belum mendapatkan bantuan BST tersebut dikarenakan Nama dan Nomor NIKnya berbeda, saat awak media ini mencoba menghubungi Lurah Saombo , H Wirawan Harefa,SSTP melalui via seluler Hp, Lurah Saombo menjawab saat ini belum bisa ketemu karena dalam keadaan situasi sibuk ucapnya.
Menanggapi hal tersebut wakil ketua Pemantau Keuangan Republik Indonesia (PKN RI) Kota Gunungsitoli, Bung Kristian Zebua menyesalkan kejadian tersebut, dimana beberapa warga lurah Saombo ada yang belum mendapatkan bantuan tersebut, dari tahap pertama sampai dengan tahap kedua bantuan BST belum diterima dikarenakan kesalahan Data, beda NIK dan Nama yang bersangkutan.
Semestinya pengiriman data awalnya dari kelurahan ke pusat haruslah benar, ini diduga kelalaian operator, namun bila sudah terjadi Nama dan NIK tidak sama maka seyogianya pihak Kelurahan Saombo mencari solusi penyelesain, dengan tidak mendzolimi hak-hak mereka yang belum sama sekali mendapatkan bantuan BST.
Ditambahkannya pihak Kelurahan seharusnya memperhatikan bahwa Sdra kita Yarinudin Tanjung , Meiman Aldi Lahagu dan Noviar Fahmi Lahagu masyarakat kurang mampu serta beberapa warga lainnya hal yang sama terjadi, selayaknya menerima bantuan dampak dari Covid-19.
Atas kejadian ini, Saya menilai Lurah Saombo terkesan kurang kepedulian terhadap warganya, dimana beberapa warganya diarahkan kesana-kemari alias dibola-bolakan atas penerimaan Bantuan BST tersebut.
Mengakhiri penyampaiannya, Bung Kristian Zebua mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Bapak Walikota Gunungsitoli agar mengevaluasi kinerja Lurah Saombo yang kurang profesional atas tugasnya. (FL/Aa)