TEAM REAKSI CEPAT (TRC BPAN AI) SIKAPI DUGAAN TINDAK PIDANA PENYELEWENGAN ALAT PERTANIAN OLEH KELOMPOK TANI SINDANGBARANG CIANJUR -

TEAM REAKSI CEPAT (TRC BPAN AI) SIKAPI DUGAAN TINDAK PIDANA PENYELEWENGAN ALAT PERTANIAN OLEH KELOMPOK TANI SINDANGBARANG CIANJUR

0
Spread the love

Cianjur, suaraindependent.id_ Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) DPC Kabupaten Cianjur tegas menyatakan akan terus mengawal dugaan sejumlah penyelewengan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Wibowo Herlambang dan sejumlah oknum kelompok tani di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dugaan sejumlah penyeleweangan berawal dari laporan masyarakat kepada BPAN AI Cianjur dan telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi baik melalui surat maupun bertemu langsung.

Dugaan penyelewengan itu ialah menjual alat pertanian dan benih bantuan seperti mesin pipil jagung, traktor dan mesin pemotong padi serta benih-benih bantuan.

Berdasarkan keterangan tertulis dari pengurus BPAN AI Cianjur, dilaporkan sebagai berikut:

  1. Ketua Gapoktan Wibowo Herlambang sudah di klarifikasi beberapa kali dan pada tanggal 20 september 2019 di kantor BPAN AI DPC Kabupaten Cianjur, dia mengakui awalnya mesin pemotong padi disewakan sebesar RP 15 juta kepada seseorang yang bernama Asep di daerah Agrabinta dan selanjutnya barang tersebut dijual bekerjasama dengan kepala Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Sindangbarang, Ade Juanda, dengan harga 150 juta, namun pembelinya tidak disebutkan namanya.
  2. Anggota kelompok yang menerima bantuan berupa traktor yang bernama Sarip sudah diklarifikasi pada tgl 10 september 2019 dan mengakui telah menjual traktor dengan harga 12 juta.
  3. Anggota yang bernama Ayat menerima bantuan sebanyak 3 unit traktor dan dua di antaranya sudah dijual seharga 8 juta per unit
  4. Seorang ketua kelompok atas nama H. Burhan sudah menerima bantuan benih jagung yang sudah di jual belikan kepada masrakat yang harusnya benih tersebut di bagikan kepada anggota kelompok tani, hal itu pun diakui oleh H. Burhan. 

5, Seorang ketua kelompok yang bernama Punuh Obar setelah diklarifikasi di kantor BPAN AI DPC Cianjur pada tanggal 15 september 2019 telah mengakui menerima bantuan satu unit mesin pipil jagung yang sekarang sudah tidak ada karena sudah dijual dengan harga 8 juta Rupiah dengan alasan alat tersebut kurang bermanfaat.

Ketua BPAN AI DPC Kabupaten Cianjur, Yogi Kurnia, menegaskan dirinya bersama pengurus BPAN AI Cianjur tetap komitmen mengawal kasus sejumlah dugaan penyelewengan tersebut diproses hukum. Bahkan pihaknya akan minta bantuan DPP Aliansi Indonesia apabila kasus tersebut mengendap dan menjadi permainan oknum-oknum di tingkat daerah.

“Kami akan menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kami untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Jika di daerah sudah sangat sulit, kami akan minta bantuan langsung ke Bapak Ketua Umum di DPP,” kata Yogi via saluran telpon seluler nya. (Tanto@trcjawabarat/sin.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/