Memasuki Fase New Normal, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Solok Salurkan Bantuan -

Memasuki Fase New Normal, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Solok Salurkan Bantuan

0
Spread the love

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Setelah tanggal 7 Juni ini, masa pelaksanaan PSBB lanjutan berakhir, menyikapi hal itu, jelang pelaksanaan New Normal, Muhammad Fanani Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, menyerahkan berupa bantuan kepada Pemkab Solok, Rabu (03/06) di Guest House Arosuka.

Jelang memasuki fase new normal, yang akan dimulai pada tanggal 8 Juni mendatang, kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok Muhammad Fanani mengambil langkah kongrit guna memberikan bantuan yang diterima langsung oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE.MM, di kediamannya,

Kacab BPJS Ketenagakerjaan dalam kesempatan itu di dampingi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, menyerahkan bantuan berupa 200 pcs masker, 200 pcs shield face untuk dibagikan ke tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan,

Bukan kali ini saja, salah satu bentuk kepedulian lembaganya terhadap masyarakat, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok juga sudah menyalurkan bantuan 1000 paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Solok yang terdampak Covid-19 melalui Pemdakab Solok,

Hadir mendampingi Bupati Solok saat serah terima bantun tersebut, Ketua PMI Kab. Solok, Kepala DPM PTSP Naker Kennedy Hamzah, Kabag Humas selaku Jubir Covid 19 Kab. Solok serta jajaran SKPD Pemkab Solok, dan beberapa rekan rekan wartawan Kab. Solok,

Bupati Solok H. Gusmal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Pimpinan BPJS Ketenagkerjaan Cabang Solok atas partisipasi dan kepeduliannya terhadap masyarakat Kabupaten Solok dalam rangka mengatasi penyebaran virus covid 19 ini,

Gusmal juga mengharapkan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagkerjaan Cabang Solok, kedepan dapat terus berjalan dengan baik, bukan saja dalam kondisi memerangi covid 19 ini, akan tetapi dalam masa masa lainnya dan dikesempatan berbeda, kita selalu bergandengan tangan demi masyarakat Kabupaten Solok kearah yang lebih baik lagi,

Selanjutnya Bupati mengatakan, terkait dengan pelaksanaan New Normal, Pemkab Solok nanti akan membuka beberapa kegiatan di fasilitas umum, namun tetap menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, kepada masyarakat hendaknya bisa mematuhi aturan yang sudah di tetapkan dan mengikuti aturan protokoler kesehatan yang telah di sampaikan,

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok ini nantinya akan disalurkan bagi Dinas dan instansi terkait yang melakukan pelayanan publik seperti, rumah sakit, Disdukcapil dan DPM PTSP Naker, terang Gusmal. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/