LKAAM Lembaga Strategis Dalam Nagari, Pemkab Solok Gandeng KAN Guna Mensukseskan Perbup No. 25 Tahun 2020 -

LKAAM Lembaga Strategis Dalam Nagari, Pemkab Solok Gandeng KAN Guna Mensukseskan Perbup No. 25 Tahun 2020

0
Spread the love

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Guna Mensukseskan berbagai program Pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan pola hidup baru yang baru baru ini dicanangkan, Pemkab Solok Prov. Sumbar menggandeng LKAAM dan KAN sebagai lembaga strategis ditingkat Nagari guna mensosialisasikan Perbup Nomor 25 Tahun 2020,

Hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, Wabup Solok H. Yulfadri Nurdin, SH, Asisten Koor Pemerintahan Edisar, Asisten Koor Ekbangkesra Medison, Asisten Koor Administrasi Sony Sondra, Perwakilan Forkopimda Kab. Solok, Kakan Kesbangpol Junaidi, Kepala Barenlitbang Erizal, Kepala Disparbud Nasripul Romika, Kabag Humas Syofiar Syam, bertempat di Ruangan Solok Nan Indah Pemkab Solok, Kamis (4/6),

Pada Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2020 yang baru selesai dirumuskan, merupakan teknis tentang pedoman pelaksanaan pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan covid-19 di Kab. Solok,

Guna tercapainya program pemerintah yang tertuang dalam Perbup No 25 Tahun 2020 tersebut, sengaja kita mengundang unsur Niniak Mamak yang tergabung di lembaga LKAAM dan KAN untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Perbup ini, kenapa sebab, di Kab. Solok posisi seorang Mamak merupakan posisi yang strategis dalam memberikan dan mengayomi anak kemanakannya, ujar Bupati Solok saat membuka sosialisasi Perbup No. 25 Tahun 2020,

Tidak itu saja, peran Mamak juga mempengaruhi masyarakat di sekitarnya, hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengajak keluarga dan masyarakat untuk mematuhi dan disiplin dalam menjalankan pola hidup baru dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan nantinya, ujar Gusmal,

Selain itu, Bupati juga sedikit mengekspos mengenai covid-19 agar lebih dipahami lagi dampak penyebarannya, semua ini kita lakukan demi mewujudkan kehidupan yang produktif kembali dalam keadaan yang aman dan nyaman sebelum memasuki era new normal nanti, Pemerintah Daerah juga telah melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran covid-19 tersebut, salah satunya dengan memberlakukan PSBB yang sudah berjalan selama 3 tahap,

Dilanjutkan, dengan berakhirnya masa PSBB tahap tiga nantinya, maka tugas kita semua akan semakin berat dikarenakan kita akan menjalani fase kehidupan normal yang baru dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan sesuai dengan protokol ksehatan agar terhindar dari penyebaran wabah covid-19 ini, ulas Gusmal,

Tak kalah pentingnya, dalam pelaksanaan di berbagai kegiatan sosial di lingkungan masyarakat nanti, penanggung jawab kegiatan terlebih dahulu harus mengantongi izin dari pemerintah setempat, itu aturan bakunya, terang Bupati,

Jika masyarakat kita patuh dan disiplin dalam menjalankan masa new normal nanti, maka kita dapat memutus lebih cepat mata rantai penyebaran covid-19, pungkas Gusmal,

Wakil Bupati Solok dalam arahanya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berjuang menanggulangi penyebaran covid-19 ini dengan mematuhi himbauan pemerintah daerah dan protokol kesehatan,

Niniak mamak yang ada saat ini, merupakan salah satu upaya efektif kita dalam mengedukasi masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terang Yulfadri. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/