DRAF PERBUP DISEMPURNAKAN, BUPATI TEKANKAN INI PEDOMAN POLA HIDUP BARU -

DRAF PERBUP DISEMPURNAKAN, BUPATI TEKANKAN INI PEDOMAN POLA HIDUP BARU

0
Spread the love

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Dalam rangka antisipasi serta penanganan wabah covid 19 di Kab. Solok untuk lebih serius lagi, Pemkab Solok melakukan rapat sosialisasi dan penyempurnaan Draf Peraturan Bupati (Perbup) di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka Kab. Solok Propinsi Sumbar, Senin (1/6),

Rapat tersebut langsung di pimpin oleh Bupati Solok H. Gusmal dan di dampingi oleh Sekretaris Daerah Aswirman, Asisten I Edisar, Asisten II Medison, Asisten III Sony Sondra, Kamenag Alizar Chan, serta seluruh SKPD terkait di Lingkup Pemkab Solok,

Dalam arahannya, Bupati Solok mengatakan, rapat yang digelar saat ini adalah dalam rangka penyempurnaan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pelaksanaan pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Corona virus disease 2019 di kabupaten solok,

Dikatakan, Draf Perbup ini di buat harus jelas dan mudah di mengerti, kalimat kalimatnya gampang dipahami, dan pada kesempatan ini, diharapkan adanya masukan masukan dari berbagai SKPD untuk penyempurnaan draf tersebut,

Diharapkan juga pada masing masing SKPD yang akan membuat Instruksi Bupati, minimal tanggal 7 Juni 2020 semua instruksi sudah keluar, untuk itu sebaiknya sejak sekarang kita sudah mulai menyusun draf nya dan menyempurnakan Perbup tersebut, tegas Bupati,

Gusmal juga menegaskan, bahwa apa yang sudah kita kerjakan pada hari ini, hendaknya sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku, jangan melenceng dari aturan yang ada dalam penyempurnaan draf ini, karna Perbup ini akan kita terapkan dan akan kita rasakan juga bersama sama masyarakat baik buruknya peraturan yang kita sepakati ini, ulasnya,

Selanjutnya, Bupati menerangkan bahwa setelah adanya pertemuan dengan Wali Nagari se- Kab. Solok, Pemuka agama se- Kab. Solok, pengelola rumah makan dan restoran se- Kab. Solok, serta para pelaku pendidikan dan pelaksana kegiatan sosial lainya, sudah kita sepakati bersama untuk siap melaksanakan new Normal dan mendukung kebijakan yang di ambil Pemprov Sumbar,

Sudah kita tetapkan, limit penyusunan draf tersebut akan berakhir pada Tanggal 7 Juni 2020, dan Perbup sudah harus siap kita sempurnakan, penerapan dari Perbup ini menitik beratkan pada tatanan kehidupan baru, dan itu harus produktif serta aman dengan mengutamakan protokoler kesehatan,

Terakhir saya sampaikan bahwasanya penerapan New normal ini akan kita basiskan di Kecamatan dan di Nagari nantinya, dengan kata lain, pengawasan dari Camat dan Wali Nagari akan semakin diperketat, sementara kita di tingkat Kabupaten akan memberikan dorongan serta motivasi guna memonitoring aktivitas masyarakat Kab. Solok, pungkas Gusmal.(billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/