DPP MOI ADAKAN PRA UKW LEWAT VIDEO CONFERANCE BAGI WARTAWAN ANGGOTA -

DPP MOI ADAKAN PRA UKW LEWAT VIDEO CONFERANCE BAGI WARTAWAN ANGGOTA

0
Spread the love

Jakarta, suaraindependent.id_ Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Online Indonesia (MOI) akan melakukan pelatihan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada wartawan anggota melalui Video Conferance (ZOOM) bekerjasama dengan Solopos Institute.

Kegiatan tersebut menurut Sekretaris Jenderal DPP MOI, HM. Jusuf Rizal dilakukan untuk meningkatkan kelampauan para wartawan media online sebelum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu persyaratan menjadi anggota Dewan Pers.

Sebagaimana diketahui MOI yang akan berusia dua tahun tanggal 28 September 2020, pasca pelaksanaan Rakernas di Jakarta telah mengagendakan untuk membuka Cabang di 34 Propinsi serta memiliki anggota perusahaan media online berbadan hukum minimal 200 perusahaan untuk dapat menjadi anggota Dewan Pers.

“Karena itu selain mempersiapkan persyaratan untuk ke Dewan Pers, MOI juga secara simultan melaksanakan uji kompetensi bagi anggotanya. Sebelumnya telah dilakukan bersama PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Namun terkendala Pendemi Covid-19, kita lakukan Pra UKW melalui Video Conference,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu.

Dikatakan, melalui pelaksanaan Pra UKW ini diharapkan para wartawan anggota MOI lebih memahami tentang teknik jusnalistik yang baik. Profesional, Kritis dan Konstruktif. Memahami kode etik yang tidak melanggar UU Pokok Pers maun UU ITEE.

Bagi wartawan anggota MOI yang berminat dapat mendaftar melalui Ketua Harian DPP MOI, Siruaya Utamawan guna memperoleh persyaratan keikutsertaan di Nomor WA : +62 811-110-404 atau bisa juga melalui email: [email protected]

Berdasarkan catatan redaksi MOI didirikan sejumlah tokoh pers dan Ketua Umum MOI adalah Rudi Sembiring Meliala; Ketua Harian, Siruaya Utamawan; Sekretaris Jenderal, HM.Jusuf Rizal; dan Bendahara Umum, Hj. Candra Manggih. (rilisteam@dppmoi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/