Terkait Penutupan Tambak Udang PT SPS ( sinar putra samudra) Oleh Warga Kp.Gunung Sulah Rt.03/Rw.04 -

Terkait Penutupan Tambak Udang PT SPS ( sinar putra samudra) Oleh Warga Kp.Gunung Sulah Rt.03/Rw.04

0
Spread the love

Garut, suaraindependent.id_ Berdasarkan hasil investigasi di lapangan bahwa pemblokadean proyek tambak udang oleh beberapa warga sekitar terindikasi ada kepentingan sekelompok warga yang tidak terakomodir keinginannya, salah satu nya
adalah koordinator keamanan yang berinisial (A) PT sps keluar akibat permohonan kenaikan gaji belum di realisasikan,” akibat permohonannya perlu proses pengajuan padahal beliau jelas berdasarkan data yang kami terima adalah salah satu pihak warga yang menyetujui keberadaan tambak udang PT SPS,”ujar kades bpk pipit

Warga yang lain terprovokasi akibat tersumbatnya ruang di plomasi antara warga dan pihak perusahaan karena unsur yang berkaitan dengan suksesi pilkades,”Sehingga di anggap perusahaan tidak kooperatif padahal pemilik perusahaan tidak bisa pulang dari lombok ke bandung akibat situasi pandemi covid 19 ,” ujar bpk toni

PT Sps telah siap mengadakan kesepakatan dengan para pihak melalui jalur yang saat ini di sediakan yaitu Lewat Asosiasi Pengusaha Tambak yang di wakili oleh saudara inisial (B) Penyusunan upl/ukl sedang di lakukan oleh konsultan teknis dari pihak ketiga yang di tunjuk oleh perusahaan untuk melaksanakan kajian teknis serta kajian lingkungan.

Berdasarkan RT/RW Desa Cigadog kecamatan cikelet kabupaten garut no 29 thn 2011 pada bagian ketiga Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten pasal 5 butir ke 4 mengenai pengelolaan wilayah pesisir pada point b.
Dalam rangka mengembangkan budidaya perikanan. Merupakan amanat Undang Undang sesuai Kawasan Strategis Nasional di bidang ekonomi untuk meningkatkan PAD Kabupaten dan PADES.

telah menerbitkan ippt terkait penggunaan lahan.
Jadi pada prinsipnya warga tidak berhak untuk menutup atau memblokade jalan kegiatan karena merupakan tindak pidana atas ijin yang sudah di terbitkan dan mengganggu jalannya kegiatan investasi yang telah di rampas haknya oleh sekelompok warga.

Kalaupun ada hal hal yang bisa di musyawarahkan pihak perusahaan siap menempuh jalan musyawarah melalui muspika/kepdes terkait,”Sehingga tidak menimbulkan suasana instabilitas secara umum,” ungkap KOMPPAS (kami komunitas masyarakat pesisir pantai selatan)

Kami Komunitas Masyarakat Peisir Pantai Selatan ( KOMPPAS) siap menjembatani masyarakat untuk mencari winwin solusi agar masyarakat kami merasakan dampak positif /negatif atas adanya budidaya tambak udang yang sudah di sediakan pemerintah kabupaten garut seluas 1000 Ha lahan yang tersebar di 3 kecamatan,”Tidak serta merta main Hakim sendiri,Sehingga terciptanya si tuasi yang kondusip di masa sulit seperti sekarang ini pungkasnya ( [email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/