PADAL REGU II POS PAM RAYON V POLRES TASIKMALAYA AKP QOMARUDIN SH PIMPIN APEL DIPOSKO -

PADAL REGU II POS PAM RAYON V POLRES TASIKMALAYA AKP QOMARUDIN SH PIMPIN APEL DIPOSKO

0
Spread the love

Tasikmalaya-Suaraindependent.id.

Bertempat dilokasi Pos Pam perbatasan kabupaten Tasikmalaya-Garut, pada hari selasa, tanggal 12 mei 2020, tepat pukul 09 : 00 WIB dilaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh instansi terkait yang melaksanakan tugas di Pos Pam Cipatujah, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan cek poin dan pemeriksaan pemakaian masker terhadap pengguna kendaraan baik roda 2, roda 4 dan sejenisnya, sekaligus melaksanakan sosialisasi pemakaian masker guna mencegah penularan covid 19, di Pos Pam Cipatujah yang memasuki wilayah antara Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Adapun pelaksana kegiatan adalah,
AKP Qomarudin, SH Kasat Polair selaku Padal Pos Pam, anggota Polri 9 orang dari Polsek Karangnunggal, Polsek Bantarkalong dan Polsek Cipatujah, personil TNI 2 orang, personil Kecamatan 2 orang, tenaga medis Puskesmas cipatujah 2 orang, personil tenaga medis kabupaten Sigesit 119-2 orang dan Satpol PP 2 orang.

Tercatat dari hasil yang didapat pada giat tersebut diantaranya yaitu, tidak menggunakan masker 7 orang, tidak memakai helm 11 orang, duduk disamping supir 3 orang, penumpang tidak jaga jarak 3 orang, selebihnya seperti suhu tubuh diatas normal tidak ditemui, pihak kepolisian memberikan teguran lisan terhadap para pelanggar pengguna kendaraan sebanyak 8 orang.

Kegiatan dilanjut dengan memberi himbauan kepada warga masyarakat sekitar dan pengguna kendaraan yang melintas, Aiptu Saptar mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan tenang mengikuti semua anjuran pemerintah dalam memerangi penanganan pencegahan pandemi covid 19, pungkasnya.

Mendekati usai melaksanakan semua kegiatan di Pos Pam menjelang dini hari sebagian anggota Polri melakukan patroli diwilayah Cipatujah kabupaten Tasikmalaya serta perbatasan kabupaten Garut dan kemudian giat diakhiri dengan apel malam.

Pewarta : Abucek
Ka PerWil JaBar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/