Usul Gusmal, PSBB Jilid II Upayakan Serempak -

Usul Gusmal, PSBB Jilid II Upayakan Serempak

0
Spread the love

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Terkait kelanjutan dan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II serta rencana Pemprov Sumbar kedepannya, Bupati Solok H. Gusmal melakukan Video Conference (Vikon) bersama Gubernur Sumbar di Guest House Arosuka, Jumat (1/5) kemaren,

Hadir dalan Vicon tersebut dari Pemprov Sumbar, Gubernur Sumbar, Wagub Sumbar dan Forkopimda, ikut hadir Perwakilan BNPB Pusat, Ketua MUI Sumbar dan Dekan Fakultas Kesmas UNAND,

Bupati Solok pada kesempatan itu didampingi oleh Ketua TP PKK Kab. Solok, Asisten Koor Ekbangkesra, Forkopimda Kab. Solok dan beberapa Kepala SKPD di Lingkup Pemkab Solok,

Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno menyampaikan bahwa PSBB di Sumbar akan berakhir pada 05 Mei 2020, maka dari itu kita melakukan diskusi rencana kedepannya PSBB ini,

IP menyebutkan, PSBB akan dilanjutkan dua minggu ke depan setelah tanggal 05 Mei 2020, bagi Nagari, komplek dan daerah yang tidak ada indikasi Covid-19 diberikan kelonggaran untuk melakukan isolasi daerah dan diberi kebebasan dengan syarat tertentu,

Daerah Daerah yang masih negatif dibolehkan untuk tidak lanjut dan PSBB cukup sampai tanggal 05 Mei 2020 saja, dan selanjutnya, keputusan ada di Kepala Daerah masing masing untuk dapat dirembukan bersama unsur unsur terkait,

Evaluasi yang dilakukan selama PSBB berlangsung, masih banyaknya di temukan aktivitas masyarakat yang mengumpulkan massa, seperti masjid yang aktif, pasar serta aktivitas di jalanan dan lainnya yang menyalahi aturan PSBB, ini berpotensi penularan Covid-19 akan terus bertambah di Sumatera Barat, terangnya,

Indikator berhasil atau tidaknya PSBB ini, dengan ditemukan penambahan korban positif baru di wilayah yang berbeda dengan korban sebelum dilaksanakannya PSBB,

Selain itu, untuk kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Sumbar sudah kita perketat dengan dasar permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik lebaran idul fitri 1441 H, paparnya,

Tracking akan dilakukan bagi masyarakat yang berada di wilayah pasien positif Covid-19 atau yang kontak langsung, keamanannya akan diperketat dan akan selalu di pantau, untuk kegiatan pasar tetap dibuka, karena ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya sembako,tuntasnya,

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam laporannya mengatakan bahwa PemdaKab Solok telah melakukan rapat terkait dengan evaluasi dan lanjutan pelaksanaan PSBB di wilayah Kab. Solok, kesimpulannya, pelaksanaan PSBB sudah berjalan dengan cukup baik, namun ada beberapa hal yang perlu tata ulang,

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan tetap dilakukan, agar masyarakat dapat memahami tata cara pelaksanaan PSBB ini,

Terkait kegiatan pasar, sulit untuk di minimlisir, sebab berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, untuk itu, semua kebijakan telah diserahkan langsung pada Camat, Wali Nagari dan forkopimcam untuk menetapkan bagaimana pelaksanaannya, ujar Gusmal,

Pemkab Solok juga sudah membentuk tim monitoring dan tim terpadu guna memantau kegiatan Ibadah di Mesjid, Mushalla atau Surau di Nagari-Nagari,

Jika pelaksanaan PSBB dicukupkan satu tahap saja, maka itu berlaku untuk semua kab/kota se-Sumbar, tetapi jika dilanjutkan maka juga diberlakukan untuk seluruh kab/kota se-Sumbar karena izin PSBB untuk Sumbar bukan hanya kab/kota saja, terang Gusmal,

Kita juga harus mendisiplinkan seluruh orang-orang pendatang yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Sumbar untuk dapat melakukan isolasi mandiri selama jangka waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan bagi daerah yang sudah masuk zona merah harus melakukan isolasi total,

Guna memutus mata rantai penyebaran covid – 19 ini, Pemerintah sedikit bekerja Extra, karna selama ini, isolasi mandiri yang dilakukan tidak optimal dan efektif, masih adanya kontak antar sesama, banyak tenaga kesehatan yang sudah mulai takut menangani kasus covid-19, tindakan tegas perlu diberlakukan bagi pelanggaran aturan PSBB yang sudah di sepakati bersama, (billy@si-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/