RS Paru Dan RSUD Karawang Sudah Miliki Alat Tes Swab Dan Jadi Rujukan Pasien Positif Covid 19 -

RS Paru Dan RSUD Karawang Sudah Miliki Alat Tes Swab Dan Jadi Rujukan Pasien Positif Covid 19

0
Spread the love

Karawang, Suaraindependent.id- Juru bicara tim gugus tugas penanganan penyebaran covid 19 Kabupaten Karawang, dr Fitra Hergyana dalam konferensi persnya dimakodim 06/04, minggu (19/04) Sore. Mengatakan, bahwa Rumah sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kabupaten Karawang ditetapkan untuk rujukan pasien positif Covid-19 berstatus berat dan saat ini RSUD juga sedang membangun ruang operasi COVID-19 dan juga ruang melahirkan serta ada ruang untuk bayi yang terinfeksi Corona, selain itu Karawang sudah memiliki Tes Swab Corona di RS Paru Jatisari.

”kami memberitahukan bahwa RSUD Karawang saat ini ditetapkan untuk rujukan yang berat, sampai saat ini RSUD telah membangun ruang operasi untuk Covid-19, lalu juga ruang melahirkan dan ada tempat untuk bayi yang terinfeksi covid-19,” Ucap dr Fitra.
Lebih lanjut dr Fitra menjelaskan, karena dalam beberapa minggu ini banyak terdapat ibu hamil yang melahirkan ternyata positif Covid-19, sehingga pemerintah kabupaten Karawang kini bekerjasama dengan RS. Hasan Sadikin
“kami pemerintah kabupaten karawang bekerjasama dengan RS. Hasan Sadikin, kami mengirimkan pasien kesana dan kami beberapa hari kemarin RSUD Karawang sedang menyiapkan untuk ruang melahirkan dan juga ruang setelah melahirkan untuk pasien COVID-19, Ujar dr.Fitra.
Ia pun mengatakan, dan ternyata ada beberapa yang saat ini ditemukan ketika pasien akan di operasi melahirkan pasien tersebut terinfeksi COVID-19
“ Sehingga hal ini kami tenaga kesehatan sangat penting sekali untuk mengsreaning pasien, karena apa?karena apabila pada pasien tidak ditemukan terinfeksi virus covid-19 itu bisa menularkan pada tenaga kesehatan yang ada, bisa saja kedokter spesialis, apakah ke dokter umumnya atau perawat dan bidan disana, sehingga ini salasatu cara kita memutus mata rantai covid-19, Ungkapnya.
Tentunya dalam hal ini pemerintah kabupaten Karawang sedang mempersiapkan tim dokter dan alat fasilitas serta ruangan

dr Fitra menegaskan, mewajibkan agar seluruh Rumahsakit swasta untuk merawat pasien Covid-19 tidak boleh menolak
“saya tegaskan, apabila ada Rumahsakit Swasta yang menolak pasien covid-19, masyarakat dapat melaporkan langsung kepada kami satuan gugus tugas covid-19 dan call center yang aktif 24 jam, sehingga kami bisa menindaklanjuti pada saat itu juga” Tegasnya. (teguh@kabiro Krw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/