Asyik Pesta Sabu Dan Ganja, Dua Pemuda Di Amankan Polisi -

Asyik Pesta Sabu Dan Ganja, Dua Pemuda Di Amankan Polisi

0
Spread the love

Solok, suaraindependent.id, Ditengah kondisi Bangsa yang memprihatinkan, dengan merebaknya bahaya virus Covid-19, tak melumpuhkan semangat penegak hukum Unit Satres Narkoba Polres Solok untuk tetap fokus memberantas Pekat serta penyalahgunaan Narkotika,

Karna kedapataan lagi asyik pesta narkoba dirumah orangtuanya, di sebuah rumah huller di Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kab. Solok Prof. Sumbar, dua pemuda Zet ( 27 thn) dan Ardi (27 thn), digelandang kedalam sel tahanan Polres Solok, Sabtu (11/4) sekira pukul 16.35wib kemaren,

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, MS.i, S.ik melalui Kasat Narkoba Iptu Eko kurniawan, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut, dengan beberapa barang bukti yang sudah diamankan, berupa;

  1. 1(satu) Paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening,
  2. 2(dua) Unit Handphone Merek Nokia warna hitam,
  3. 3(tiga) batang rokok Djie Samsoe yg isinya didalamnya sudah dicampur dengan daun ganja,
  4. Uang pecahan kertas sebanyak Rp.12.000.- (dua belas ribu rupiah),
  5. 1(satu) buah kaca pirek beserta karet DOD yg masih terpasang dikaca pirek,
    6.1(satu) buah tutup botol minuman merek Poca Riswat yg sudah dilobangi kepalanya,
  6. 2(dua) buah pipet minuman air miniral yg ujung pipetnya sudah dibengkokkan,
  7. 1(satu) buah plastik kliem warna bening yg didalamnya masih terdapat sisa sabu,

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dewasa tersebut berawal dari adanya informasi pada anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Solok dari masyarakat bahwa Zet sering melakukan pesta narkoba dirumah milik orang tuanya,

Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan lokasi,

Setibanya dilokasi, didapati tersangka lagi asyik pesta sabu dan ganja, kemudian dilakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap tersangka,

selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tak disangka, saat personil melakukan penggeledahan, tersangka Zet membuang barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam kolam melalui jendela yang terbuka,

Kemudian juga ditemukan barang bukti lainnya di dalam rumah tersebut yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan warga setempat, selanjutnya tersangka berserta barang bukti di amankan dan dibawa ke Polres Solok guna Proses Penyidikan lebih lanjut, ( billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/