KETUA KADIN JATIM : GAJI THR DAN GAJI KE-13 TETAP HARUS DIBERIKAN PEMERINTAH -

KETUA KADIN JATIM : GAJI THR DAN GAJI KE-13 TETAP HARUS DIBERIKAN PEMERINTAH

0
Spread the love

Surabaya, suaraindependent.id_ THR dan gaji ke-13 tetap harus diberikan Pemerintah, karena anggaran yang diberikan untuk para PNS dan para pensiunan PNS setiap tahun tersebut sudah terprogram artinya sudah tersedia anggarannya.

Demikian dikatakan Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jawa Timur, Basa Alim Tualeka menanggapi pernyataan Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani yang mengatakan “Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” terang dia, dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4).

Basa sapaan akrab pria yang murah senyum ini jika THR dan gaji ke-13 tidak diberikan akan bisa merembet ke lembaga lain tidak memberi THR, seperti BUMN, BUMD dan Pengusaha.

“Sebagai pribadi dan secara organisasi sebagai Ketua Kadin Jatim dan atas nama pengusaha menghimbau kepada pengusaha dan pimpinan perusahaan di Jatim agar semua peduli terhadap karyawan atau para staf perusahaan agar gaji atau honor tetap berjalan seperti biasa, dan di himbau untuk memberikan tunjangan tambahan khusus akibat virus corona, sehingga membuat semua keluarga beta rumah masing masing,” ujarnya. ( [email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/