Angka Perceraian Dikabupaten Kotawaringin Barat Dalam Setahun Mencapai 1000 Kasus Perkara -

Angka Perceraian Dikabupaten Kotawaringin Barat Dalam Setahun Mencapai 1000 Kasus Perkara

0
Spread the love

Kalteng, suaraindependent.id_ Cegah penyebaran virus corona atau covid 19 Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sudah menerapkan sidang online atau teleconfren, sementara pengadilan Agama masih belum melakukan hal tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pengacara muda sufriadi,SH. SHI.MH saat menunggu antirian sidang di Pengadilan Agama kelas I B Pangkalan Bun. Sufrianyah mengatakan diharapkannya pengadilan Agama juga dapat menerapkan sistim online dalam penyampaian setiap berkas perkara sehingga sidang dapat dipercepat.

Disamping itu pula untuk mengantisipasi dari penyebaran virus corona hendaknya pengujung sidang diberi batas duduk dan jauh dari kerumunan, apalagi jumlah perkara cukup lumayan banyak ungkap pegacara pada wartawan. Sementara wakil ketua Pengadilan Agama kelas IB Pangkalan Bun mengatakan saat ini pihaknya dalam antisipasi penyebaran virus corona, sudah dilakukan oleh pihaknya terutama mengatur tempat duduk pengunjung dengan batasan tanda XX sehingga antar pengunjung ada jarak untuk duduknya .

Kemudian pihaknya juga sudah menghimbau kepada para pihak yang hadir untuk dipersidangan diharapkannya tidak menunggu dengan berkerumun, pintanya agar bisa menjauh dan duduknya berpencar. Sementara apa yang disampaikan dengan sidang secara online dirasakan tidak mungkin bisa terjadi, mengingat para pihak tersebut adalah dari masyarakat dan tempatnya berjauhan. Sehingga sulit untuk dilakukan terangnya, beda dengan sidang di pengadilan pidana umum.

Kemudian untuk sidang perkara kasus perceraian yang sudah terdata masuk dalam setahunnya kurang lebih mencapai seribu kasus perkara, khusus untuk tahun 2019 sedangkan untuk perkara tahun 2020 masih sedang berjalan .

Juaini selaku wakil ketua Pengadilan Agama kelas I B Pangkalan Bun Juga menambahkan rata rata perkara sejak bulan Januari 2020 dalam tiga bulan terahir, sudah mecapai kurang lebih tiga ratus tiga puluh enam ( 336) perkara perceraian yang sudah masuk dan sedang berjalan ucap wakil ketua Pengadilan Agama pada wartawan (Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/