WARGA DESA CIBATUIRENG YANG MENINGGAL DUNIA PEKAN LALU DINYATAKAN NEGATIF CORONA -

WARGA DESA CIBATUIRENG YANG MENINGGAL DUNIA PEKAN LALU DINYATAKAN NEGATIF CORONA

0
Spread the love

Tasikmalaya, Suaraindependent.id_ Berdasarkan surat keterangan bernomor 445/3024/RSUD SMC/2020, yang diterbitkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) – Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya, tertanggal 1 April 2020, yang ditanda tangani oleh direkturnya dr. Iman Firmansyah, M.M.Kes, menerangkan terkait hasil pemeriksaan swab/PCR atas nama “R” (47), warga kampung panembong rt 005 – rw 02, desa cibatuireng, kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, yang pekan lalu meninggal dunia dinyatakan negatif corona.

Bersamaan dengan terbitnya surat keterangan tersebut Kapolsek Karangnunggal Kompol Haji Asep Ishak, S.Ip berharap dan tidak bosan selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menanggulangi pencegahan virus covid 19 corona bekerjasama dengan muspika, satgas cepat covid 19, puskesmas, aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda se-kecamatan karangnunggal, pungkasnya.

Ditempat terpisah kepala desa cibatuireng Jajang Sihabudin ketika dihubungi oleh awak media Suaraindependen.id melalui telepon selulernya mengatakan setelah menerima tembusan surat keterangan hasil laboratorium yang disampaikan kepada keluarga “R”, pihak pemerintah desa cibatuireng serta warga masyarakat merasa plong setelah ada kepastian bahwa salah satu warga yang meninggal dunia sepekan lalu bukan karena terinfeksi virus covid-19 corona, ujarnya.

Imbuh Jajang syukur alhamdulillah sangat plong rasanya bahwa diwilayah desa cibatuireng khususnya, ternyata terbebas dari virus covid 19 corona, yang mana sepekan kebelakang sempat menghantui warga sehingga timbul kecemasan dan rasa ketakutan, meskipun saat ini sudah terjawab jelas nihil, namun demikian saya anjurkan kepada warga masyarakat agar tetap waspada dan mentaati himbauan pemerintah, karena desa cibatuireng banyak warga perantau yang pulang kampung, paparnya.

Pewarta : Abucek Ka PerWil JaBar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/