Kepala Desa Sukaresik Kec. Sukaresik Kab. Tasikmalaya Giat Sosialisasi Pencegaha Virus Corona -

Kepala Desa Sukaresik Kec. Sukaresik Kab. Tasikmalaya Giat Sosialisasi Pencegaha Virus Corona

0
Spread the love

Tasikmalaya, Suaraindependent.id_ Tentang Pemberitahuan surat edaran pemerintah mengenai covid19 kepada masyarakat, Kepala Desa Sukaresik memberikan penjelasan kepada media Suaraindependent.id. Pa Kades berharap secepatnya pemerintah segera mencari solusi penanggulangan pengobatan untuk pencegah supaya tidak terus-menerus berjatuhan korban penularan virus covid19 ini atau di sebut virus korona, Yang saat ini sangat menghantui seluruh dunia.

Kepala Desa Sukaresik Bpk Sriyosep SE. MM, Saat dijumpai di kantor Desa Sukaresik oleh awak media Suaraindependent.id setelah selesai keliling wilayah Desa sukaresik, Bersama setaf dan perangkat lainya untuk memberi himbauwan kepada masyarakat. Sesuai degan Surat Edaran No. 39.39 / 005 /111 / DS / 2020
Tentang Kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona menindak lanjuti hasil rapat koordinasi tingkat kecamatan sukaresiktng tanggal 24 maret 2020 tentang evakuasi penyebaraan covid 19 di kecamatan Sukaresik dgn ini di sampaikan hal- hal sebagai berikut :
1.Tetap tenang dn meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona
2.Budayakan Germas, ber-prikaku hidup bersih dn sehat.
3 .cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau hand sowder secara rutin
4 . Tingkatkan daya tahan tubuh degan gizi seimbang dan makanan di masak matang.
5 . Sebisa mungkin berdiam di rumah kerja dan belajar di rumah.
6 . Berjemur matahari di teras rumah dan jika sedang sakit gunakan masker.
7 . Hindari ruangan tertutup dan lembab.

  1. Hindari tempat umum, kerameyan dan kerumunan orang.
  2. Hindari berkumpul dengan masa yang banyak, seperti pertemuan- pertemuan rapat, arisan dan lain-lain.
  3. Hindari kontak pilih dan jaga jarak minimal 1 meter dari yang batuk / bersin
  4. Bagi anggota keluarga yang ada di luar kota. Untuk tidak pulang kampung dulu sampai pemerintah menyatakan wabah selesai. jika ada anggota keluarga yang datang dari luar kota, wajib di laporkan bidan desa / petugas puskesmas yang ada di desa untuk di yakinkan kondisi kesehatan nya dengan cara melapor kepada petugas kesehatan Setempat. Seperti itulah penyampeyan kami sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pungkasnya ( Tendi. S.@nid)p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/