Pengadilan Negeri Kelas IIB Pangkalan Bun Turut Waspada Dengan Denyebaran Virus Corona Atau Covid 19 -

Pengadilan Negeri Kelas IIB Pangkalan Bun Turut Waspada Dengan Denyebaran Virus Corona Atau Covid 19

0
Spread the love

Kalteng, suaraindependent.id_ virus corono atau covid19 terus menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat kabupaten kotawaringin Barat, ada yang mengatakan bahwa virus ini hanya cobaan dari yang maha kuasa untuk mengingatkan pada umatnya. Karena kita sebagai muslim sudah ingatkan dengan berhijab dan bercadar, ungkap ibu yati pada wartawan, menurut yati kematian itu tidak bisa ditawar-tawar kalau allah sudah menghendakinya jika kita yakin kepada allah swt maka kita tidak perlu takut dihantui oleh virus corona atau covid19. Untuk menangkal hantu corono itu banyak berzikir dan berbuat baik pada sesama manusia insya allah Allah akan memberikan rahmat bagi kita semua. Harapnya warga jangan panik jelas yati pada wartawan

Nampaknya seluruh birokrasi yang ada di kabupaten Kotawaringin Barat terus siaga untuk menhantisipasi dengan penyebaran penyakit virus corona yang terjadi didaerah lain. Berbagai pasilitas termasuk kebersihan dilingkungan peneggakan hukum yudikatif pun juga turut serta waspada dan melakukan siaga untuk antisipasi terutama di Pengadilan Negeri kelas II B Pangkalan Bun.

Ketua pengadilan Negeri Pangkalan Bun Abu Ahmad Sidqi Amsya SH mengatakan terkait dengan mewabahnya penyebaran corona atau covid 19 pihaknya sudah melakukan perintah sesuai edaran dari mahkamah agung terkait pencegahan penyebaran corona dilingkungan khususnya pengadilan Negeri kelas II B Pangkalan Bun. Berbagai sarana prasarana fasilitas alat pencegahan sudah disiap kan kemudian pihaknya setiap apel pagi terus memberikan informasi informasi kepada jajarannya agar dapat membatasi diri .

Ditanyakan oleh wartawan Terkait dengan adanya intruksi dari Presiden RI yang akan mempekerjakan ASN dirumah .
ketua pengadilan Negeri kelas II B Pangkalan Bun mengatakan untuk terkait dengan hal itu pihak nya belum dapat informasi Dari mahkamah Agung akan tetapi pihak terus waspada terkait penyebaran virus corona tersebut, pihaknya siap melayani pencari keadilan sesuai protap yang sudah diterapkan. disinggung dengan para terdakwa melakukan sidang apakah dipengadilan dilakukan pemeriksaan. katanya dilakukan seperti biasa saja ,dirinya berkeyakinan bahwa terdakwa itu sudah terdeteksi dipihak lainnya seperti lembaga pemasyarakatan maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengadilan. harapnya semoga virus corona ini tidak menyebar dikobar ungkap ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada wartawan (Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/