Terlibat Narkotika, Polres Nias Tangkap Kades Zuzundrao Di Nias Barat -

Terlibat Narkotika, Polres Nias Tangkap Kades Zuzundrao Di Nias Barat

0
Spread the love

Gunungsitoli, Newssuaraindependent. id_ Kepolisian Resor Nias  Gelar Konferensi Pers di Mapolres Nias Provinsi Sumatera Utara. Jumat (06/03). Dalam Penyelasannya AKBP Deni Kurniawan menyampaikan bahwa  Polres Nias telah berhasil mengamankan salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Nias Barat karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut Kapolres Nias Sampaikan bahwa Polisi menangkap Yosefo Gulo alias YG  (52) yang juga merupakan Kepala Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat atas kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram. Dari kediaman tersangka YG berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah plastik transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu 0,84 gram dan 1 unit handphone Nokia warna hitam.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka juga darinya disita uang sebesar Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah)  menurut pengakuan tersangka uang tersebut adalah Dana Desa (DD) yang baru dicairkan ucap YG.

“Informasi dari Pihak Tersangka YG bahwa Narkotika diperoleh  dari inisial G diwilayah Nias Barat, dan inisial G masih dalam pengejaran”.

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut merupakan Dana Desa  Zuzundrao Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat dan tidak ada kaitannya dengan perkara narkotika.

Selain itu AKBP Deni menambahkan bahwa, tersangka menyebutkan bahwa dalam mengambil Dana Desa tersebut melalui rekening pribadi dan hal ini sedang diselidiki, kita juga telah melibatkan tim dari Tipikor untuk menyelidiki keberadaan dan status uang tersebut karena harusnya penarikan Dana Desa dalam jumlah besar tidak diperbolehkan dan tidak segampang itu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 Ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 Tahun paparnya.(FL/Aa Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/