Akibat Laka Lantas Januari - Februari 2020, Ada 36 korban Tewas -

Akibat Laka Lantas Januari – Februari 2020, Ada 36 korban Tewas

0
Spread the love

Karawang, Newssuaraindependent.id – Kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang selama dua bulan terakhir di bulan Januari-Februari 2020 yang melibatkan kendaraan R 2 dan R 4, tercatat ada sebanyak 116 kasus kecelakaan, dengan korban tewas sebanyak 36 orang.

Saat ditemui oleh media Nsi, Senin, (09/03) diruangannya Kanit Laka lantas Satlantas Polres Karawang IPTU Sabar Santosa mengatakan. Selain 36 orang tewas, tercatat ada sebanyak 19 orang korban luka berat dan 09 luka ringan.

“Januaari terjadi 73 kasus kecelakaan melibatkan 86 R2 dan R4 28, dengan korbaneninggal dunia sebanyak 21 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 79 orang. Rugi materi 85.300.000, dan Februari terjadi 43 kasus Kecelaknan melibatkan kendaraan R2 49 dan 18 R 4, dengan korban meninggal dunia 15 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 30 orang. Rugi materil Rp. 36.500.000,” kata Sabar kepada AlexaNews.id, Senin (09/03/2020).

Dikatakan kanit, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kebanyakan terjdi di 3 jalan besar. Seperti, Jalan Nasional, Provinsi dan jalan Kabupaten.

“Untuk di bulan Januari tkp terjadi di Jalan Raya Nasional sebanyak 21 TKP, Jalan Provinsi sebanyak 11 TKP, dan Kabupaten 41 TKP, sedangkan di bulan Februari, di Jalan Raya Nasional sebanyak 16 TKP, di Jalan Provinsi 3 TKP, dan di jalan Kabupten 24 TKP, ” ungkapnya.

Dijelaskan kanit, untuk korban yang terlibat kecelakaan pada bulan Januari tercatat meliputi para pelajar mahasisha dengan jumlah korban sebanyak 38 orang, pegawai swasta sebanyak 33 orang, buruh sebanyak 13 orang, dan ibu rumah tangga sebanyak 14.

Sedangkan pada bulan Februari, pelajar /mahasiswa sebanyak 15 orang, pegawai swasta sebanyak 23 orang, buruh sebanyak 7 orang, dan ibu rumah tangga sebanyak 6 orang.

“Kecelakaan sendiri kebanyakan akibat kelalaian dari para pengendara yang kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraannya. Selain itu ada faktor alam akibat cuaca,” katanya.

Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah hukum Polres Karawang, polisi mengimbau agar para pengendara selalu mematuhi kesadaran dalam berlalu lintas dan berkendara menaati aturan lalu kibtas dan mematuhi rambu lalulintas yang ada. (teguh@kabiro krw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/