KUNJUNGAN KERJA DEWAN ENERGI NASIONAL KE PROPINSI JAMBI -

KUNJUNGAN KERJA DEWAN ENERGI NASIONAL KE PROPINSI JAMBI

0
Spread the love

Telanaipura,newssuaraindependent.id_
Jum’at,6, Maret, 2020, bertempat diruang kerja Gubernur Jambi,Bapak Fachrori Umar (Gubernur Jambi) menerima kunjungan kerja dari pusat. Bapak Ediar Usman selaku Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Dewan Energi, Gubenur Jambi menyambut dan mengatakan atas nama Pemerintah Propinsi Jambi dan masyarakat Jambi, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Ediar Usman beserta rombongan dari Dewan Energi Nasional (DEN), di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Selain mempererat silaturahim, kami berharap moment ini memberi dampak positif bagi Propinsi Jambi ke depannya,terutama terkait persoalan energi. Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, Pemerintah Propinsi memiliki kewajiban untuk menyusun suatu kebijakan di bidang energi, yaitu Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Rencana RUED tersebut menggambarkan penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan energi daerah sesuai dengan potensi dan sumber daya lokal yang dimiliki, sekaligus memberikan gambaran terkait perencanaan pendanaan dan kebijakan fiskal dalam pengembangan sektor energi dalam kurun waktu tertentu.

Untuk memenuhi amanat undang-undang nomor 30 tahun 2007 tersebut, pemerintah provinsi Jambi telah menyusun dan menetapkan kan peraturan daerah provinsi Jambi nomor 13 tahun 2019 tentang rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jambi. Salah satu aspek penting dalam peraturan daerah tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi daerah, yang ditargetkan sebesar 25% akan dicapai pada tahun 2025, dan diproyeksikan terus meningkat menjadi 40% pada tahun 2050,penetapan target target tersebut tentunya sudah melalui analisa yang komprehensif, berdasarkan potensi dan kondisi yang ada saat ini maupun di masa yang akan datang, serta juga sudah melalui proses asistensi di kementerian Energi dan sumber daya mineral, termasuk oleh dewan energi nasional sendiri, untuk mewujudkan kondisi tersebut,ditetapkan beberapa kebijakan di bidang energi seperti ketersediaan energi untuk kebutuhan daerah, prioritas pengembangan energi daerah dan pemanfaatan sumber daya energi daerah.

Semua kebijakan tersebut perlu didukung dengan kebijakan-kebijakan lain seperti konservasi energi, pengelolaan lingkungan hidup dan keselamatan, pemberian subsidi dan insentif energi, kemudahan aksesbilitas informasi energi untuk masyarakat dan kelembagaan serta sumber daya manusia dan pendanaan,
Dalam mewujudkan target bauran energi terbarukan tersebut, kami tentunya tidak bisa bekerja sendiri,kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat, BUMN,Swasta, Pemerintah Kabupaten dan Kota maupun masyarakat di Provinsi Jambi, oleh karena itu sinergitas dan dukungan dari pihak-pihak terkait,termasuk dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui Dewan Energi Nasional sangat diperlukan,terutama dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang energi yang bersifat lintas sektor.Ini lah yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam pertemuan tadi.

Ediar Usman mengatakan,Kalau sudah ada Perda nya berarti sudah ada payung hukum ,Berarti potensi daerah Jambi bisa dimanfaatkan ,kita tinggal menyampaikan dan mengoptimalkan serta koordinasi dengan Pusat, Kementerian terkait dan kita sampaikan ke rapat dewan yg dipimpin Kementrian terkait. Kesimpulan dari pertemuan pagi ini yaitu Keamanan Pasokan,jadi ada kepastian kepasokan itu,dimana dimainnya makin meningkat bagaimana suflay nya,kata Ediar Usman salah satu putra terbaik Propinsi Jambi dari Kabupaten Kerinci ini. ([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/