DIDUGA MILIKI BEKING KUAT PABRIK TRIPLEK DI GARUT TAK KANTONGI IJIN MASIH BEROPRASI -

DIDUGA MILIKI BEKING KUAT PABRIK TRIPLEK DI GARUT TAK KANTONGI IJIN MASIH BEROPRASI

0
Spread the love

Garut,Newsuaraindependent.id_ Pada hari Sabtu tanggal 22 pebuari 2020 PT. Alba Utama yaitu pabrik triplek yang berdiri megah ini terletak di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, keberadaan pabrik triplek ini selain di keluhkan oleh warga, juga di duga beroperasi tanpa di lengkapi izin dari pihak terkait.

Anehnya meskipun nyata perusahaan pabrik triplek ini telah melanggar peraturan, pihak pemerintahan Kabupaten Garut tidak melakukan  penindakan apapun seperti penyegelan atau penutupan pabrik tersebut, pihak Satpol PP hanya memasang pemberitahuan bahwa bangunan dalam pengawasan Satpol PP Kabupaten Garut.

Dengan adanya hal ini tentu saja akan menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa apa yang di lakukan Satpol PP hanya akal-akalan saja, hal ini terbukti karena meskipun telah hampir satu tahun pabrik ini dalam pengawasan, perusahaan pabrik triplek tetap melakukan kegiatan produksi seperti biasa tanpa ada penindakan dari Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat, sehingga jangan sampai menyaalahkan apa bila  masyarakat menuding  pemilik pabrik ini kebal hukum dan di bekingi oleh oknum pejabat.

Karena bila mengacu pada peraturan dan perundangan sudah sangat jelas, bahwa setiap kegiatan usaha industri wajib memiliki Izin Usaha Industri sesuai dengan amanat  Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014, tentang Perindustrian Pasal 101 angka satu (1) dan di pertegas dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri Pasal 2 ayat satu (1). Terkait Perusahaan Industri yang tidak memiliki Izin usaha Industri di kenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif dan penutupan Pasal 30 PP No 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha  Industri.

Bisa di bayangkan bagaimana bila perusahaan industri di biarkan beroperasi tanpa memiliki IUI (Izin Usaha Industri) bagaimana mungkin pemerintahan  kabupaten garut dapat melakukan pengawasan mengenai besaran pajak yang timbul akibat kegiatan tersebut.

Dengan adanya hal ini  sudah seharusnya Bupati Kabupaten Garut, H. Rudy Gunawan untuk segera turun tangan karena apa bila hal ini di biarkan akan menurunkan kewibawaan  pemerintah dalam penegakan hukum dan memiliki potensi kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Sedangkan mengenai banyaknya keluhan masyarakat, tata Kepala Desa Purbayani ketika di temui tim Aliansi indonesia BPAN A1 membenarkan adanya keluhan warga terkait adanya keberadaan pabrik triplek tersebut, Kepala Desa Purbayani ini mengakui dirinya seringkali menerima keluhan dari masyarakat yang berada di sekitar pabrik, karena polusi akibat limbah kulit kayu yang di hasilkan pabrik tersebut menebarkan bau tidak sedap belum lagi tatal penggergajian yang beterbangan tertiup angin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, selain itu warga juga mengaku sangat terganggu dengan suara bising mesin produksi, karena pabrik itu terbuka hanya di batasi dengan pagar  yang mengelilingi pabrik tersebut.

Sementara Ripan Mulyadi A.P ( Camat Caringin ) ketika di temui team Aliansi indonesia ( BPAN A1 ) tidak membantah tentang keberadaan pabrik triplek milik PT. Alba Utama yang diduga tidak memiliki izin itu, menurutnya sampai saat ini belum ada pengajuan rekomendasi atau dokumen permohonan yang di ajukan oleh pihak perusahaan terkait perizinan dan dirinya mengaku telah melakukan peringatan secara lisan maupun tertulis namun tak pernah mendapat respon positif dari pihak perusahaan.

Amin Kasi trantib Satpol PP Kecamatan ketika di tanya tentang hal ini mengaku dirinya sudah melaporkan kepada atasannya yaitu Kasatpol PP kabupaten Garut Hendra, ketika di temui  dua kali berturut turut di kantornya beberapa waktu lalu terkesan menghindar dengan alasan rapat dengan bupati dan tidak ada di tempat.

Bahkan saudara Aning selaku menejer saat dikonfirmasi via seluler oleh tim newsuaraindependen, mengatakan “silahkan mau di naik kan juga beritanya,” pungkas Aning selaku menejer.

Demikian pula dengan pemilik maupun managemen perusahaan PT. Alba Utama sangat sulit di temui ketika akan di konfirmasi team media newsuaraindependent/Aliansi indonesia BPAN A1 . ([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/