Kabupaten Solok Gelar Apel Siaga Bencana -

Kabupaten Solok Gelar Apel Siaga Bencana

0
Spread the love

Solok, Newssuaraindependent.id— Bertempat di Lapangan Sepak Bola Gor Tuanku Nan Tabiang Batu Batupang Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kab. Solok, digelar Apel Siaga Bencana Tingkat Kab. Solok, Rabu (12/2) pekan lalu,

Hadir dalam acara apel siaga bencana tersebut Sekda Kab. Solok, Kapolres Arosuka, Kapolres Solok Kota, Kodim 0309 Solok, unsur Forkopinda Kab. Solok, serta Kepala Badan/ Dinas/ Kantor se Kab. Solok, adapun peserta dari apel siaga bencana tersebut meliputi dari unsur TNI/POLRI, Relawan Orari (RAPI), dan kelompok siaga bencana Nagari,

Dalam sambutan Bupati Solok yang dibacakan oleh Letkol Arm. Reno Triambodo sebagai Komandan Apel Siaga Bencana mengatakan, sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014, peserta apel merupakan garda terdepan dalam penanggulangan bencana, kewajiban melaksanakan pelayanan dasar bagi masyarakat sesuai dengan standrt pelayanan minimal yang saat ini dititik beratkan pada penanggulangan bencana, merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah

Adapun jenis pelayanan dasar yang di atur oleh PP no 2 tahun 2018 yaitu pelayanan informasi rawan bencana, pencegahan dan kesiap siagaan terhadap bencana, dan penyelamatan serta evakuasi korban bencana,

mengacu pada UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bahwa pemerintah berkewajiban melakukan dan merespon bencana pada masyarakat sebagai ujud dari manisfestasi Negara untuk melindungi segenab Bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara,

Sebagai Daerah rawan bencana yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, berupa bencana banjir bandang, longsor, angin kencang, Pemerintahan Kab. Solok perlu mengambil langkah langkah kongrit guna mengatasi bencana dan memanilisir korban bencana,

Bupati Solok berharap, sebagai out put dari apel siaga bencana ini, TRC masing masing OPD baik TNI/ POLRI pemangku kepentingan agar lebih profesional lagi sesuai dengan motto nya, tanggap, tangkas, tangguh (3T)

Juga, berdasarkan arahan Presiden RI dalam rapat koordinasi nasional (4/2) beberapa waktu lalu, yang berisikan;
1.seluruh Instansi Pemerinta Pusat/ Daerah harus bersinergi dalam upaya pencegahan bencana,

  1. Gubernur/ Bupati/ Walikota harus segera menyusun rencana kontijensi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana,
  2. Penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara koloboratif,
  3. Mengembangkan potensi kepemimpinan SDM yang handal,
  4. Panglima dan Kapolri turut serta dalam mendukung upaya dalam penanggulangan bencana serta penegakan hukum.

Terakhir, Bupati berpesan kepada seluruh peserta apel untuk saling bahu membahu dalam penanggulangan bencana sesuai dengan tugas dan tupoksi nya masing masing, ujarnya ( billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/