GAKTIBLIN Di Institusi Kepolisian Se-Bulan Sekali Rutin Dilakukan Sie Propam -

GAKTIBLIN Di Institusi Kepolisian Se-Bulan Sekali Rutin Dilakukan Sie Propam

0
Spread the love

Tasikmalaya,newssuaraindependent.id-Penegakan Ketertiban Disiplin (GAKTIBLIN) di Institusi Kepolisian adalah aturan yang baku dan wajib dilakukan setiap sebulan sekali, seperti untuk wilayah 5 yang meliputi Polsek Karangnunggal, Polsek Bantarkalong, Polsek Cipatujah, Polsek Cikalong, Polsek Bojong Asih yang dilaksanakan pada, Selasa (11/2/2020) di Mapolsek Karangnunggal.

Aiptu Suhendi, yang didampingi 2 Orang lainnya Anggota Sie Propam dari Polres Tasikmalaya usai lakukan pemeriksaan menjelaskan,”tugas Sie Propam mulai dari tingkat Mabes, Polda dan Polres sampai ke Mapolsek, itu dilakukan secara Kontinu setiap bulannya. Dan menjadi aturan yang baku, diantaranya pemeriksaan kelengkapan Administrasi pribadi seorang anggota Polisi, mulai dari SIM, KTA, Ijin kepemilikan Senjata organik, dan Uniform diantaranya meliputi kerapihan rambut, kumis, jambang, pakaian, secara  proforsionalitas, terangnya.

Suhendi Menambahkan, terkait kode etik dan kedisiplinan bagi anggota Kepolisian menurutnya sangat penting, paling tidak jangan melakukan pelanggaran, jangan mempertontonkan gaya hidup mewah (Hedonis), dan berhati-hati dalam bertugas di tengah masyarat terutama berlaku di Media Sosial, tunjukan bahwa Polisi adalah sahabat masyarakat, yang sifatnya melindungi, melayani dan mengayomi, imbuhnya. (Yat’s Kabiro Tasikmalaya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/