Bupati Nias Barat & Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Meninjau Lokasi Pertapakan Kajari Nias Barat. -

Bupati Nias Barat & Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Meninjau Lokasi Pertapakan Kajari Nias Barat.

0
Spread the love

Nias Barat, Newssuaraindependent.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam hal ini Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd dan didampingi oleh Sekda kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö serta Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Nias Barat sambut kunjungan kerja (Kunker) Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI dan Sekretariat Kabinet RI serta Kajari Gunungsitoli; dalam rangka rencana Pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara. Rabu,(12/02).

Kegiatan tersebut dilanjutkan pertemuan di Ruang Afo Bappeda Nias Barat yang diawali dengan penyampaian profil singkat Kabupatèn Nias Barat oleh Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulö, yang menjelaskan kondisi Kabupatèn Nias Barat mulai dari letak geografis dan potensi yang dimiliki Kabupatèn Nias Barat.

Sementara Kabaq Biro Cana Kejagung RI, Ibu Eko Siwi Iriyani, SH dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan kerja yakni melihat secara langsung kelayakan usulan Pembentukan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Barat.

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, hanya 433 Kabupaten/Kota yang sudah dibentuk Kejaksaan Negeri dan masih 81 Kabupaten/Kota lagi masih belum.
Pembentukan Kejaksaan Negeri berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dibentuk dengan Keputusan Presiden atas usul Jaksa Agung, tutur Ibu Eko Siwi Iriyani,SH.

Demikian juga Kabid. Polhukam dan Aparatur Negara Troeno Marayoga, SH.,LLM menyampaikan bahwa lokasi Kejaksaan Negeri harus berkedudukan di Ibu Kota Kabupatèn/Kota dan harus benar-benar bebas dari konflik yang dibuktikan dengan surat hibah sehingga bisa di sertivikat oleh pihak Kejaksaan.

Sebaiknya juga penegak hukum yang lain memang harus mesti ada seperti Polres, Pengadilan Negeri dan lain-sebagainya. Sedangkan proses pembentukan organisasi Kejaksaan tentu akan disesuaikan SDM yang ada di Kejagung dan anggaran yang tersedia untuk dua blah pihak, ujar Troeno Marayoga.
Ditempat yang sama Bupati Nias Barat Faduhusi Daely,S.Pd menjelaskan gambaran birokrasi dan infrastrukrur penghubung yang sudah bisa terkoneksi disetiap kecamatan dan desa.

Selama ini Pemerintah Kabupatèn Nias Barat selalu tercipta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain berjalan dengan baik, ujar Bupati.
Lebih lanjut Beliau menyatakan bahwa tingkat keseriusan pemerintah kabupatèn Nias Barat menyambut baik pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Barat dengan menyiapkan dana sebesar 1-1,5 Miliar untuk dapat diklaim dalam APBD tahun 2021.

Bupati Nias Barat Berharap kepada pemerintah pusat bahwa pulau Nias terdiri dari 4 (empat) kabupaten dan 1(satu) kota, secara khusus Kabupatèn Nias Barat tergolong daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan) yang memiliki potensi dan sumber daya alam yang begitu banyak.

Kami berharap supaya Pemerintah Pusat bertindak adil buat kami dengan Kabupatèn/Kota lainnya, jangan hanya papua dan daerah-daerah lain yang diperhatikan, tetapi kami rindu dan sangat berharap perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan pulau Nias sebagai daerah pengembangan Wisata Bahari dan Perikanan, Ujar Bupati Nias Barat dan selanjutnya tim dan rombongan Bupati meninjau lokasi Pertapakan KAJARI Nias Barat di dua calon lokasi yakni Lahan Milik Pemerintah dekat di antara Polsek Sirombu dan Danramil Sirombu dan Lahan milik warga Desa Lölögundre dan Iraonogaila Kecamatan Lahömi. (FL/Aa Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/