Pemkab Nias Barat Terima Kunker Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara -

Pemkab Nias Barat Terima Kunker Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara

0
Spread the love

Nias Barat,Newssuaraindependent.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam hal ini Bupati Nias Barat diwakili oleh Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulö terima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Nias Barat bertempat Ruang Afo Bappeda, Kamis, (6/2/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Prof. Dr. Fakhili Gulö dalam arahannya menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara dan rombongan di Kabupaten Nias Barat.

Kabupaten Nias Barat merupakan Kabupaten yang baru terbentuk dan masih sangat terbatas baik dalam hal fasilitas dan SDM, namun kita akan terus benahi dan terus tingkatkan pola kerja untuk mencapai hasil yang maksimal.

Selanjutnya tujuan BPKP berkunjung ke Nias Barat adalah untuk memaparkan perkembangan baru atau informasi baru tentang sistim Pengelolaan Keuangan Daerah secara efisien dan efektif, tandas Prof. Dr. Fakhili Gulö.

Sementara kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Yono Andi Admoko, Ak, CA, CFra, QIA. dalam sambutannya menyampaikan sekaligus memandu penyampaian materi tentang Pencapaian tujuan pemerintah daerah kabupaten Nias Barat melalui peningkatan Muturitas SPIP dan Kapabilitas APIP.

Sebagaimana diketahui bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam acara ini dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten I, Asisten III, Inspektur Kab Nias Barat, Kepala OPD, sekretaris OPD, Camat, dan para Kabag Setda lingkup Pemkab. Nias Barat. (Fariz Larosa/Aa Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/