MENGUTIP PERJALANAN TENTANG HARI PERS NASIONAL -

MENGUTIP PERJALANAN TENTANG HARI PERS NASIONAL

0
Spread the love

Tasikmalaya, 8 Februari 2020.
Newssuaraindependent.

Tentunya dikalangan insan pers tanggal 9 februari merupakan hal yang memiliki makna tersendiri juga sangat bersejarah dan kebetulan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia.

Mengacu pada dasar Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 5 Tahun 1985.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Jendral TNI (Purn) Soeharto pada tanggal 23 januari 1985 itu menyebutkan, bahwa Pers Nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian ibukota provinsi se-indonesia.
Dimana penyelenggaraan nya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah.
Khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan.
Landasan ideal Hari Pers Nasional ialah sinergi.
Sinergi antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita yang membentuk huruf HPN.

Lalu dalam menjalankan tugas jurnalistik wartawan dilindungi UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bab 8 pasal 18,
Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat/menghalangi tugas kontrol sosial akan dikenakan pidana penjara selama 2 tahun atau denda Rp 500.000.000,_
Semuanya sudah diatur dalam undang-undang.

Semoga di saat istimewa ini insan pers indonesia semakin dewasa dan meningkatkan profesionalismenya tanpa mengabaikan kearifan lokal, tetap selalu berpedoman terhadap aturan yang sudah ditentukan dalam menjalankan tugasnya.

Selamat Hari Pers Nasional, 9 februari 2020.

Abucek
Kepala Perwakilan Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/