Timah Panas Hentikan Langkah Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat -

Timah Panas Hentikan Langkah Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat

0
Spread the love

DHARMASRAYA-Newssuaraindependent.id_ Pelaku spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung dihadiahkan timah panas oleh polisi, pasalnya saat dilakukan penangkapan oleh aparat terhadap pelaku, pelaku melawan dan hendak melarikan diri.

Hal ini dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP H. Imran Amir. Sik. MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Wely Wahyudi, Kamis (16/1)

“Benar satu dari dua orang pelaku kaki bagian betis sebelah kiri didor oleh anggota karena saat ditangkap melawan petugas dan hendak melarikan diri,”Kata Kapolsek Iptu Syafrinaldi.

Kedua tersangka yakni, Angga Pratama(24) Warga Jorong Sialang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, dan Ade Zendo (34) Warga Jorong Sei Kambut, Nagari Sei Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Kedua laki – laki dewasa ini diamankan sesuai dengan Laporan Polisi : Lp/78/K/XII/2019/Polsek tanggal 31 Desember 2019.

Adapun Kronologis penangkapan bermula, Kamis (16/1) sekira pukul 12.00 wib telah dilakukan penangkapan oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung dan gabungan Tim Tindak Polres Dharmasraya terhadap kedua pelaku dalam tindak pidana curanmor bertempat di Jorong Jambu Linpo Nagari Sungai Kambut.

Katanya, pelaku Angga Pratama diamankan saat sedang tidur di sebuah ruko di Jorong Sialang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung,”Sebelum Angga ditangkap anggota lakukan pengepungan, karena terdengar suara dari anggota polisi Angga ingin melarikan melompat lewat jendela ruko satu kali diberikan peringatan namun tak indahkan sehingga dihadikan timah panas pada kaki sebelah kirinya ,”ujar Kapolsek.

Sedangkan, Ade Zendo diamankan di rumahnya di Jorong Sei Kambut Nagari Sei Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, dengan barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu unit Sepeda Motor Honda Merk Beat warna Hitam Merah dengan Nomor Polisi BA 3380 VE.

kedua tersangka saat ini telah diamankan di mapolsek Pulau Punjung untuk dilakukan pengembangan.([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!