DIDUGA SALAHGUNAKAN WEWENANG DAN APBD : TIM PEDULI PRAMUKA BEDAH KINERJA KWARDA SULTENG 2018-2019 -

DIDUGA SALAHGUNAKAN WEWENANG DAN APBD : TIM PEDULI PRAMUKA BEDAH KINERJA KWARDA SULTENG 2018-2019

0
Spread the love

Palu, Newssuaraindependent.id_ Andalan urusan komunikasi dan informasi (Kominfo) Kwartir daerah (kwarda) pramuka Sulawesi tengah (Sulteng), Hasanudin Lamatta, SH, kritisi dinamika dan kinerja pengurus harian Kwarda pramuka sulteng, antara lain pengelolaan administrasi kebijakan yang simpang siur bahkan soal dugaan penyalahgunaan wewenang dan APBD 2018-2019 dalam setiap program kerja kwarda pramuka sulteng .

Hal tersebut lanjut Hasanudin secara terang-terangan melanggar Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional (kwarnas) gerakan pramuka No 222 tahun 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan organisasi dan tata kerja kwartir daerah.

Kritikan Udin Lamatta sapaan Hasanudin, diungkapkan dalam rapat yang bertajuk “Diskusi bedah kinerja kwarda 2018-2019” yang diikuti sejumlah pengurus kwarda sulteng, yang selanjutnya menamakan diri Tim Peduli Pramuka, yang digelar di Jalan Poebongo Palu Senin, 13 Januari 2020.

Ditambahkan Udin Lamatta, tim peduli pramuka ini terbentuk meyusul maraknya dinamika/ konflik dan perdebatan di group WA kwarda Sulteng terkait janji-janji ketua harian Kwarda sulteng Baharudin HT soal rapat tahunan (Rapat andalan), yang sedianya digelar setiap akhir tahun anggaran terus berulang hingga berminggu-minggu tanpa digubris oleh ketua harian Baharudin HT itu.

Hebatnya, sehari sebelum tim peduli pramuka ini gelar diskusi, ketua harian Baharudin HT lagi-lagi berjanji kalau pihaknya sudah akan bersungguh sungguh menggelar rapat tahunan (Rapat andalan) pengurus kwarda secara resmi.

Tapi apalacur, ketika tiba hari H atau sehari sebelum sebagaimana dijanjikan ketua harian itu, Udin sang inisiator terbentuknya tim peduli pramuka tersebut menghubungi Via WA, namun ketua harian Baharudin HT itu tidak menggubrisnya.

Lanjut Udin Lamatta, janji-janji ketua harian Baharudin HT tersebut, juga sering dialami oleh Wakil ketua Bina anggota dewasa ( Waka binawasa) Anto Pusadan, SH., MH. Sebagaimana diakui yang bersangkutan via telepon 082 136 605 sekian sekian.

Sementara itu kepala pusat pendidikan dan latihan (ka pusdiklat) kwarda Sulteng Nur Syhahrul dalam diskusi malam itu mengaku bahwa kepemimpinan pengurus kwarda saat ini memang sudah lepas kontrol.
“Berjalan sendiri dan membuat kebijakan tanpa prosedur sebagaimana diamanatkan SK Kwarnas No 222 tersebut diatas” kata kak Nur, seraya menyarankan kwarda ini harus membentuk satuan pengawas independen (SPI) diluar teras kwarda sulteng yang bertugas mengawasi sekaligus menilai segala kegiatan kwarda untuk selanjutnya dilaporkan ke pucuk pimpinan kwarda sebagaimana pesan Musyawarah nasional (Munas) gerakan pramuka 2018 di Kendari.

Kak Saiful yang juga Andalan Kominfo kwarda sulteng lain lagi. Menurutnya ada dana bantuan bencana Likuifaksi dan Tsunami Sulteng september 2018 dari berbagai kwarda yang masuk ke rekening kwarda sulteng sebesar sekitar 1 Milyar rupiah yang sampai saat ini belum dilaporkan, baik dalam rapat pengurus maupun kepada publik.

Lain halnya Andalan satuan karya (Saka)kwarda Sulteng Agustinus Moto alias kak Agus. Pihaknya lebih menghimbau ketua harian Baharudin HT, sekertaris dan wakil sekertaris kwarda untuk sigap mengumpulkan data guna penyelesaian konflik ini.

Terhadap konflik tersebut, kak syahrun Halili andalan aset kwarda sulteng berpendapat kebiasaan buruk kepemimpinan pengurus harian itu pasti akan terus terwariskan.

Jika tidak amanah, “Maka lebih baik mundur semua dari kepengurusan, dan berikan kesempatan kepada yang lain. Gerakan pramuka ini harus satu Jendral, satu komando agar lahir kader pengurus pramuka selanjutnya. Kwarda sulteng ini butuh Revolusi” kunci andalan aset Kwarda itu.

Kembali ke komentar Udin Lamatta. “Saya sangat kecewa dengan kepemimpinan ketua harian, sekertaris, wakil sekertaris serta bendahara yang kinerjanya tidak jelas, tidak bertanggung jawab kalau tidak dikatakan sesat, serta terus membiarkan terjadinya konflik internal sambil terus berjanji akan menyelesaikan dengan alasan pembenaran” tandas Udin Lamatta, sambil menambahkan dana anggaran kegiatan program tahunan yang setiap tahun sebesar Rp 500 juta digunakan tidak sesuai program kerja sebagaimana ditetapkan oleh rapat kerja daerah(Rakerda).

Setiap tahun penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD tidak pernah dipertanggung jawabkan, baik ke rakerda maupun kepada publik sebagaiaman parentah SK Kwarnas No 222 tahun 2007 BAB II tentang Tugas pokok, fungsi organisasi butir 8 dan 9 yakni “ Membuat laporan tahunan, termasuk laporan keuangan kepada majelis pembimbing daerah (Mabida) dan rakerda, serta mengkomunikasikan misi dan program gerakan pramuka di daerahnya kepada masyarakat melalui jalur kehumasan”.

Untuk keseimbangan berita, awak media ini pun lakukan upaya konfirmasi ke ketua harian Badarudin, namun gagal. Whatsap (WA) konfirmasi yang dikirim ke nomor WA 081145693xx miliknya cuma dibaca dan tidak digubris.

Sementara itu, sekretaris kwarda, DR. Muzakir Tawil yang dihubungi via telepon selulernya hanya menjawab pendek, no comment (yat/Ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!