Simpan Sabu, Pemuda Lubuk Selasih Di Amankan Polres Solok -

Simpan Sabu, Pemuda Lubuk Selasih Di Amankan Polres Solok

0
Spread the love

Solok– Newssuaraindependent.id— Lagi lagi, jajaran Reskrim Narkoba Polres Solok berhasil mengungkap peredaran jaringan Narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Solok terhadap seorang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, minggu (12/1) sekira pukul 02.00 Wib.

Tersangka Syafriadi panggilan Budi (40 thn) asal Lubuk Selasih diamankan di Jalan Lubuk Selasih Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, S.ik melalui Kasat Res Narkoba Iptu Eko Kurniawan membenarkan adanya kegiatan penangkapan terhadap saudara Budi,

Lebih jelasnya, Kapolres mengatakan telah diamankan tersangka berikut barang bukti berupa 1 (satu) Paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik kliem warna bening, 1 (satu) buah rangkaian alat hisap (bong), 1 (satu) buah kotak rokok merek BOLD warna hitam, 1 (satu) buah jaket merk DCAVES warna kuning abu-abu, 1 (satu) lembar tisu dan 1 dompet merek DUNHIl warna coklat, 1 (satu) lembar plastik klem warna bening ukuran sedang.

Kapolres menuturkan, kronologis penangkapan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa Saudara Budi sering melakukan transaksi Narkoba dan juga sebagai pengedar serta penguna, berbekal informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi, dimana saat itu terlihat keberadaan pelaku yg sedang berdiri sendiri dipingir Jalan Lubuk Selasih,

Tak menunggu lama, tersangka langsung diamankan oleh anggota Sat Narkoba, kemudian dilakukan pengeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 1 (satu) paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang berada disaku jaket sebelah kanan yg dipakai Pelaku,

Tidak sampai disitu, juga dilakukan pengeledahan ke rumah tersangka Budi, dan ditemukan juga 1 (satu ) paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu, beserta alat hisap (bong), penangkapan tersebut juga disaksikan langsung oleh Ketua Pemuda dan Kepala Jorong dan warga setempat.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna pengembangan lebih lanjut, untuk saat ini, tersangka dikenakan pasal berlapis pemakai atau pengguna sekaligus pengedar, pungkas Kapolres. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!