Mutu Pendidikan Kab. Tasikmalaya Dinilai Masih Rendah, Tupoksi Komite Sangat Penting -

Mutu Pendidikan Kab. Tasikmalaya Dinilai Masih Rendah, Tupoksi Komite Sangat Penting

0
Spread the love

Tasikmalaya,newssuarindependent.id-Dalam rangka peningkatan Mutu/Kualitas Pendidikan, Dewan Pendidikan Kab. Tasikmalaya adakan Penguatan fungsi Komite Sekolah se-Kabupaten Tasikmalaya bagi sejumlah kurang lebih 1000 orang, untuk mengimplementasikan Permendikbud No.75 Tahun 2016 dan Permendikbud No.30 Tahun 2017, bertempat di Gedung Islamic Center Bojongkoneng Kab. Tasikmalaya, sehari yang lalu, Kamis (9/1/2020).

Ketua Panitia dan Ketua Dewan Pendidikan Kab. Tasikmalaya, selain menghadirkan Nara Sumber menghadirkan pula pihak Polres Tasikmalaya diwakili Kasat Binmas (AKP Cucu Juhana), Kadispen Kab. Tasikmalaya (Dadan Wardana, S.Ip.,MM), para Inohong Pendidikan, dan Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya disertai Ketua Dewan Komisi IV bidang pengawasnya.

Usai Acara, Dadan Wardana, S.Ip., MM (Kadispen Kab. Tasikmalaya) sempat diwawancarai beberapa Awak Media, ia menjelaskan terkait peningkatan mutu Pendidikan di Kab. Tasikmalaya yang masih perlu ditingkatkan, upayanya selain peningkatan Kwalitas tenaga Pendidik dan tenaga Kependidikan sangat perlu pula penguatan pemahaman Tupoksi Komite Sekolah, yang konteknya adalah Implemntasi Permendikbud No.75/2016 dan Permendikbud No.30/2017, terang Dadan.

Terpisah Opan Sopian, S.Pd.,M.Si., M.Pd selaku Ketua Panitia Acara, beliau pun mejelaskan secara spesifik bahwa upaya Pemerintah dan Dewan Pendidikan melalui Stakeholder pendidikan terus mendorong agar melakukan upaya yang lebih agresif.

Menurut Opan, Peran serta beberapa
pilar pendidikan diantaranya Masyarakat, Pemerintah, Orang Tua Murid dan Komite Sekolah sebagai representasinya itu harus punya tanggung jawab yang sama, saling mendukung, guna tercapainya pemenuhan 8 standar pendidikan.

Komite dalam hal ini berperan penting dalam pengawasan, dan peranserta dalam peningkatan mutu pendidikan terutama di Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai saat ini masih terbilang rendah, jelas Opan.

Tambah Opan, UU No.23/2003 tentang Sisdiknas disana menerangkan bahwa peran serta masyarakat masih diperlukan, mengingat Kab. Tasikmalaya masih perlu diperjuangkan, pasalnya Tasikmalaya daya serap Kurikulum pun masih kurang, masih dibawah 75%. Dicontohkan Opan, seperti tdk adanya tenaga TU di Sekolah Dasar (SD), Pengelola sistem Dapodik, dan sistem Aplikasi.Itu diantara penyebab masih rendahnya mutu/kwalitas Pendidikan di kita, tandasnya.

Agus Ridwan (Ketua Forum Komite Kec. Karangnunggal), mengkritisi lebih spesifik tentang krisis tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dialami oleh UPT Pendidikan Kec Karangnunggal, ia mengatakan ironis….!! di sisi lain mutu Pendidikan harus ditingkatkan tapi dalam kekurangan tenaga Pelaku Pendidikan dan Kependisikan di Karangnunggal yang dinilai sudah Krisis, kenapa Pemerintah dan Stakeholder Pendidikan Kab. Tasikmalaya seolah menutup mata. Apa yang menjadi permasalahan….? kami tunggu perhatiannya serta upaya pihak Pemerintah dan Stakeholder Pendidikan terkait hal tersebut dan akan mempertanyakan kembali nanti, tegas Agus.(Yat’s Kabiro Tasela).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!