Lecehkan Lembaga DPRD, PT. Penguin Karawang Kembali Mangkir -

Lecehkan Lembaga DPRD, PT. Penguin Karawang Kembali Mangkir

0
Spread the love


Karawang,Newssuaraindependent.id_ Kami merasa kecewa dan tersinggung sudah dua kali undangan kami itu tidak diindahkan PT Penguin, kita akan agendakan sidak langsung ke PT Penguin dalam rangka menyelesaikan masalah,” ujar Asep Sysripudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para buruh di gedung DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (19/12/19). Audensi/rapat dengar pendapat ini berjalan alot tanpa hadirnya perwakilan dari PT penguin yang tidak menghiraukan undangan dari DPRD komisi IV ,ini merupakan pelecehan terhadap dewan perwakilan rakyat daerah yang khusus menangani permasalahan ini, jelas Asep Syarifudin yang biasa di sapa Asep Ibe.

Kepada Media Newsuaraindependent.id- saat usai rapat dengar pendapat/audensi Ristadi ketua umum KSPN mengatakan “alhamdulillah sekarang ini ada perkembangan yang significan bahwa tuntutan dari rekan rekan PT penguin meminta di keluarkannya surat pencatatan PUK KSPN penguin dari disnakertrans kabupaten karawang dan kami ingin dipekerjakannya kembali ke 70 orang karyawan yang di PHK sepihak oleh PT Penguin Indonesia ,dan tadipun Kadisnakertrans H A. Suroto mengatakan bahwa akan segera mengeluarkan surat pencatatan segera berpatokan pada surat permohonan pada tanggal 16 Oktober 2019,yang penting bagi kami keluarnya nomor pencatatan, mengenai pengurus dan anggotanya tetap itu juga dikarenakan mereka masih tetap karyawan perusahaan dan secara hubungan emosional mereka masih tetap karyawan Perusahaan tersebut”

Pada audensi di ruang aula gedung DPRD Kadisnakertrans pun mengatakan sampai saat ini Disnakertrans belum pernah menerima selembar surat pun mengenai Pemutusan Hubungan Kerja 70 orang karyawan PT Penguin dan dipastikan itu adalah PHK secara sepihak dari perusahaan

Sebelumnya PT penguin Indonesia telah mem PHK secara sepihak para pengurus dan anggota KSPN yang ingin mendirikan serikat pekerja di PT Penguin tersebut,sebanyak 70 orang karyawan PT penguin Indonesia pada bulan april 2019 mem PHK secara bertahap mulai dari para pengurus Serikat dan anggota serikat.
Pada permasalahan ini sudah jelas PT penguin Indonesia tersebut menolak pendirian serikat di perusahan tersebut.”tegas Ristadi (teguh@nsi id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!