RSUD Kabupaten Nias Batalkan Keputusannya Untuk Menunda Pelayanan Bagi Pasien BPJS Kesehatan. -

RSUD Kabupaten Nias Batalkan Keputusannya Untuk Menunda Pelayanan Bagi Pasien BPJS Kesehatan.

0
Spread the love

Nias, Newssuaraindependent.id_ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nias akhirnya batalkan keputusannya untuk menunda pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan. Jumat (22/11)

Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM didampingi Direktur RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias dr. Yulianus Dawolo, Jumat (22/11)

“Beberapa waktu lalu kita sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan RI, hasilnya dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan membayarkan klaim RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias dengan cara di cicil” jelas Bupati Nias

Foto bersama BPJS Kesehatan dan Bupati Nias

Lebih lanjut Bupati mengatakan jika Minggu depan RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias tetap melayani pasien BPJS Kesehatan

“Info bahwa pihak BPJS Kesehatan sudah membayarkan klaim bulan Juni, maka Senin tanggal, 25 November RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias tetap layani pasien BPJS Kesehatan” ucap Bupati kepada wartawan

Dikesempatan yang sama dihalaman Kantor Bupati Nias, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gunungsitoli, Harry Nurdiansyah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias

“Kita mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias karena RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias Minggu depan tetap melayani pasien BPJS Kesehatan” ucapnya

Lebih lanjut di jelaskan pihaknya sudah membayar klaim RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias untuk bulan Juni perhari ini

“Hari ini kita telah membayarkan klaim RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias sebesar 5,3 Miliar, sisanya dalam waktu dekat diusahakan untuk di bayarkan” ungkap Harry

Diakhir penyampaiannya Harry mengajak masyarakat peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk membayarkan iurannya. (FL/Aa Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!