Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Nias. -

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Nias.

0
Spread the love

Nias,  Newssuaraindependent. Id_ Pemerintah kabupaten (pemkab)  Nias dalam hal ini Bupati Nia, Drs Sokhiatulo Laoli,  MM  menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan bersama rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias, Senin (22/10/2019).

Rancangan Peraturan Daerah tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Ya’ahowu.
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbu.

Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Nias menyampaikan pendapat akhir, ia menyadari bahwa dalam Rancangan APBD Kabupaten Nias TA 2020 masih terdapat aspirasi dan usulan kegiatan pembangunan fisik yang belum sepenuhnya terakomodir.

Hal ini disebabkan karena keterbatasan sumber pendapatan daerah yang tersedia, sehingga kita lebih mengutamakan pengalokasian anggaran untuk membiayai kebutuhan yang sangat prioritas dan secara nyata dibutuhkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2020.

Disampaikan Bupati Nias ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas berbagai masukan yang telah diberikan selama proses pembahasannya, baik dalam Rapat Badan Musyawarah, Rapat Komisi, hingga pada pelaksanaan Rapat Paripurna.

Beliau berharap agar rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tersebut dapat di setujui hingga menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias,  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah kita setujui bersama, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Demikian juga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang PERUMDA Pasar Ya’ahowu dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang PERUMDA Air Minum Tirta Umbu. (FL/Aa Wahyu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!