KPU Gelar Pra Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 -

KPU Gelar Pra Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020

0
Spread the love

Karawang,Newssuaraindependent.id_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar pra sosialisasi pilkada serentak tahhn 2020 di RM Indo Alamsari karawang, Senin (30/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota partai politik, pemantau pemilu dan kalangan media. Sebagai narasumber acara tersebut komisioner KPU Bp.ikhsan indaputra (divisi perencanaan program/data) dan Bp.ikmal maulana (divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat).

Komisioner KPU Kabupaten Karawang Ikmal Maulana mengatakan, untuk calon perseorangan atau calon independen (non partai) mendapatkan waktu yang tergolong longgar untuk mengumpulkan dukungan.

Mereka bisa mengumpulkan bukti dukungan berupa KTP tanpa harus melampirkan materai. Meskipun, syarat minimal dukungan baru ditetapkan pada 26 Oktober mendatang. katanya.

Selanjutnya, ikhsan untuk Undang-Undang Pilkada sendiri tidak berubah. Jumlah dukungan sebagai syarat pencalonan perseorangan masih sama dengan Pilkada sebelumnya. Batas waktu penyerahan dukungan adalah tanggal 5 Maret 2020 untuk calon Bupati dan Wali Kota.

Setelah itu, masih ada waktu perbaikan bagi calon Bupati/Wakil Bupati dan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota hingga 29 April 2020. pungkasnya. ([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!