Paripurna DPRD Tetapkan Anggaran Perubahan T.A 2019 Sebesar Rp 114 Milliar -

Paripurna DPRD Tetapkan Anggaran Perubahan T.A 2019 Sebesar Rp 114 Milliar

0
Spread the love

Karawang, 25-09-2019, Newssuaraindependent –DPRD Karawang gelar Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Platfom Anggaran sementara (PPAs) Perubahan T.A. 2019. Rabu sore jam 16.00 Wib di gedung parpurna DPRD Karawang.

Dihadapan Rapat Paripurna Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan performa anggaran dalam nota pengantar KUA -PPAS targetnya untuk memenuhi keseimbangan kebutuhan belanja dengan kemampuan kas daerah. Karena itu memasang angka rencana belanja di anggaran perubahan 2019 sebesar Rp 114 miliar. Sedangkan target pendapatannya Rp 84,3 miliar untuk menembus angka total Rp 4,731 triliun dari sejak anggaran murni.

Mengenai angka defisit Rp 59,95 miliar, Cellica menyebut, merupakan defisit yang bisa ditekan dari angka proyeksi defisit yang muncul pada 15 Agustus lalu. Karena waktu masih di posisi angka Rp 134,987 miliar. “Itu (klaim penurunan defisit) setelah dilakukan pembahasan internal oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” urainya.

Adapun capaian pendapatan, Cellica kemukakan, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 1,287 triliun. Diakuinya, target ini turun Rp 126,498 miliar atau 8,94 persen (dari target yang diproyeksikan sebelumnya di tahun anggaran murni 2019). Penurunan pendapatan di antaranya disumbang dari pajak daerah sampai 9,31 persen hingga retribusi daerah 19,22 persen.

Sedangkan pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan, Cellica menaikan target 0,88 persen dari proyeksi target menjadi Rp 2,253 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah, Cellica berani memasang Rp 1,189 triliun atau naik Rp 191,254 miliar dibanding anggaran murni tahun ini. ([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!