Perda Pemungutan Retribusi, Fraksi Demokrat Gunungsitli: Jangan Ada Kecurangan -

Perda Pemungutan Retribusi, Fraksi Demokrat Gunungsitli: Jangan Ada Kecurangan

0
Spread the love

Gunungsitoli, Newssuaraindependent.id

Fraksi Demokrat DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) Kota Gunungsitoli mengharapkan, dalam proses pemungutan tarif retsibusi di Kota Gunungsitoli, tidak terjadi kecurangan. Harapan itu disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gunungsitoli tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, saat rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (10/6).

 

Oleh karena itu, Lanjut Saharman Harefa, Fraksi Demokrat mengaharapkan pada proses pemungutan tarif retribusi, tidak terjadi kecurangan, sebab tidak semua warga Kota Gunungsitoli mengetahui besaran baru tarif retribusi yang telah ditentukan dalam peraturan daerah ini.

 

Selain itu, fraksinya berpendapat, bahwa segala bentuk yang telah ditentukan dalam ranperda tersebut, merupakan suatu bentuk tindakan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang patut didukung, dikarenakan bisa menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gunungsitoli.

 

Ia menambahkan, setelah pihaknya mencermati dan memperhatikan Ranperda Kota Gunungsitoli, maka pihaknya menyatakan setuju apabila ranperda itu ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli . (FZ/AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!