Fraksi PDI-P Gunungsitoli Harapkan Retribusi Jasa Usaha untuk Kesejahteraan -

Fraksi PDI-P Gunungsitoli Harapkan Retribusi Jasa Usaha untuk Kesejahteraan

0
Spread the love

Gunungsitoli, Newssuaraindependent.id

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli mengharapkan agar retribusi jasa usaha yang akan diterapkan melalui Perda di Kota Gunungsitoli untuk kesejahteraan masyarakat, saat menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha di ruang rapat DPRD Gunungsitoli, Senin (13/05).

Dalam rapat yang digelar bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli itu, Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan bahwa sumber kekayaan Pemerintah Daerah yang paling dominan saat ini dalam bentuk Pendapatan Asli daerah (PAD) adalah pajak dan retribusi Daerah.

 

Ia menyatakan bahwa pada perinsipnya Fraksi PDI Peruangan mendukung langkah Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam merevisi Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha untuk meningkatkan Potensi sumber-sumber penerimaan daerah khususnya dari sektor retribusi Jasa Usaha.

 

Ini merupakan bagian dari semangat Pemerintah dalam menjalankan asas pembangunan yang tetap berprinsip pada 3 hal yakni mengkonstruksi Potensi, Memproporsi Sumber Daya serta mengefektifkan Manajemen Kontrol dalam meningkatkan perekonomian Kota Gunungsitoli yang tentu hal ini butuh didorong dengan cepat, dikontrol dengan efektif dan dievaluasi secara berkelanjutan,” harapnya. (FZ/AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!