Tuai Kontroversi, Paska DPP Demokrat Keluarkan Mandat Ketua DPRD Karawang -

Tuai Kontroversi, Paska DPP Demokrat Keluarkan Mandat Ketua DPRD Karawang

0
Spread the love

Karawang, Newssuaraindependent.id_ Dalam Petunjuk Pelaksana Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 01/JUKLAK/DPP.PD/VII/2019, tentang persyaratan dan mekanisme pengajuan dan penetapan unsur pimpinan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta pengajuan pimpinan fraksi Partai Demokrat, dalam ‘persyaratan’ point (e) dijelaskan, bahwa setiap Ketua DPRD dari Partai Demokrat minimal berpendidikan Sarjana Strata S-1.

Sementara Pendi Anwar dikabarkan belum memiliki ijazah sarjana. Saat dihubungi melalui pesan Whataaps oleh media Newssuaraindependent, kamis (05/09/2019) untuk meyakinkan mengenai salah satu syarat yg mengharuskan pendidikan minimal S1 dalam menduduki jabatan ketua dprd, pendi anwar seolah diam tidak mau menjawab.

Namun akhirnya terjawab sudah DPP Demokrat mengeluarkan mandat mengenai siapa nama Ketua DPRD Karawang definitif.

DPP Demokrat mengeluarkan SK Nomor : 232/SK/DPP.PD/VIII/2019. Dalam isi surat itu, Pendi Anwar resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Karawang.

Disatu sisi DPP Demokrat memberikan mandat pada Budianto sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Sementara itu dengan keluarnya keputusan DPP Demorat yang merekomendasikan Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD Karawang ini dianggap janggal dan akan menuai kontroversi oleh sebagian konstituen Budianto.

Menurut Direktur Social Policy and Political Stidies Muslim Hafidz Jika benar, pendi Anwar yang terpilih maka Partai Demokrat tidak konsisten bahkan dilanggar sendiri juklak (petunjuk pelaksanaan) nomor 1/JUKLAK/PD/VII/2019.

Dalam persyaratan ada dua point Fendi Anwar tidak memenuhi Syarat yaitu point d dan e, yaitu Fendi Anwar bukan suara terbanyak dan belum S1.

Saya fikir, karena ketua DPRD adalah jabatan publik, baiknya Partai Demokrat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tak memenuhi Syarat tersebut.” Ungkapnya ([email protected]_id).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!