Dua Orang Warga Binaan LP Kelas II B Pangkalan Bun Mengalami Gangguan Jiwa Depresi Berat -

Dua Orang Warga Binaan LP Kelas II B Pangkalan Bun Mengalami Gangguan Jiwa Depresi Berat

0
Spread the love

Dua orang narapidana warga binaan lembaga Pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun mengalami Depresi berat.diduga akibat dampak hukuman tinggi yang menjadi beban berat .sehingga , dua orang Narapidana tersebut mengalami gangguan jiwa. untuk menghindari terjadi lebih patal pihak lapas meminta kepada tim dokter kejiwaan untuk datang ke lembaga Pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun ungkap Dr MAHADI kepala Puskesmas Kelurahan Madurejo kecamatan Arut Selatan Pangkalan Bun .kabupaten Kotawaringin Barat.

Pada saat dirinya mendampingi Dr kejiwaan yang sedang mengecik dua orang pasein warga binaan yang terkena depresi tersebut.kepala Puskesmas Madurejo juga mengungkapkan untuk dua orang warga binaan yang terkena depresi itu dan  sudah dilakukan  penanganan secara maksimal serta melakukan pengobatan dan evaluasi guna untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi lebih patal lagi .

Dr MAHADI kepala Puskesmas Kelurahan Madurejo kecamatan  Arut Selatan Pangkalan Bun yang rutin mengecek kesehatan warga Binaan diLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB .

kemudian dijelaskan pula oleh  Dr MAHADI di Kabupaten Kotawaringin Barat sudah ada namanya Peduli kesehatan jiwa .gunanya untuk memperhatikan masyarakat yang memerlukan untuk konsultasi kesehatan jiwa .terutama masyarakatnya yang memerlukan terutama masyarakat penghuni lapas .

sementara kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Pangkalan Bun Kusnan Membenarkan adanya warga binaannya mengalami depresi atau gangguan jiwa .Kamis 11/7 diakuinya dilakukan tahap pengobatan .

dari pantauan wartawan di ruang lembaga Pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun untuk melihat kenerja Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas )  cukup disegani oleh warga binaan nya disamping punya wibawa kedisiplinan yang cukup tinggi  juga kalapas tersebut orangnya murah senyum dan ramah tamah sehingga warga binaan merasa memiliki keadilan haknya dalam pembinaan yang dilakukan oleh lembaga tersebut (Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!